Penolakan UU Ciptaker Belum Berhenti, Kali Ini Aktifis Buruh Lakukan Aksi Topo Ngligo

Seorang Aktifis Buruh, Zainuddin, melakukan aksi topo ngeligo di depan gedung Gubernur Jawa Tengah. (Mushonifin/Sigi Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ketua Forum Serikat Pekerja (FSP) Semarang, Zainuddin kembali menggelar aksi memprotes UU Ciptaker di depan gedung Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Kota Semarang pada Senin pagi (12/10/2020).

Berbeda dengan aksi-aksi protes sebelumnya yang membawa ribuan massa, kali ini Zainuddin hanya mengajak beberapa rekannya untuk melakukan aksi topo ngligo.

Menurut Zainuddin, aksi ini adalah gerakan moral yang didasari keprihatinan atas perilaku pejabat di negeri ini termasuk Gubernur Jawa Tengah yang kurang peka terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Zainuddin menyoroti proses pengesahan UU Ciptaker yang menurutnya tidak memenuhi syarat pembentukan perundang-undangan dan materi isinya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945.

“Selain itu dalam pembahasannya juga terkesan dipaksakan seolah kejar setoran,” ucapnya.

Pria yang beberapa waktu lalu melakukan long march dari Semarang menuju Jakarta itu menyesalkan proses pengesahan Undang-undang saat seluruh elemen bangsa yang sedang bekerja keras melawan pandemi Covid-19.

“DPR RI bersama pemerintah telah memaksakan kehendaknya dengan segala cara membahas dan mengesahkan UU Cipta Kerja dalam sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020,” ungkapnya.

Baca Berita Lainnya

Dia juga mempertanyakan sikap Gubernur Jawa Tengah yang tidak seperti kepala daerah lain bersama rakyat menuntut pembatalan UU tersebut.

“Langkah yang ditempuh Gubernur Jawa Tengah dengan mensosialisasikan UU Cipta Kerja adalah tindakan yang salah. Kami menuntut agar acara sosialisasi tersebut dibatalkan dan kami juga menyesalkan sikap Gubernur Jawa Tengah yang abai terhadap korban-korban aksi penolakan UU Cipta Kerja,” pungkasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini