Paslon Kepala Daerah Langgar Protokol Covid-19 Terancam Sanksi Pidana

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal membacakan deklarasi dan komitmen untuk tetap menjaga protokol kesehatan usai pengambilan nomor urut, Kamis (24/09).


KENDAL (Sigi Jateng) 
– Sanksi administrasi hingga pidana menanti pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal jika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 melanggar protokol kesehatan. 
Bahkan kepolisian juga akan membubarkan kerumunan massa, yang melebihi aturan saat pelaksanaan kampanye Pilkada Kendal. 
Komitmen untuk menjaga dan siap mematuhi protokol kesehatan pada semua tahapan Pilkada 2020, ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal membacakan deklarasi dan menandatangani pakta integritas.

Kapolres AKBP Ali Wardhana mengatakan, harapannya dengan komitmen dan deklarasi ini tidak ada klaster baru selama pelaksanaan tahapan Pilkada. Sebab, semua sudah diatur dalam undang-undang dan jelas ada sanksi administrasi dan pidana bagi yang melanggarnya.
“Bagi yang melanggar sudah ada dikomitmen akan ada sanksi administrasi dan pidana bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Harapannya para calon bupati dan wakil bupati ini menjadi panutan bagi pendukungnya untuk tetap menaati protokol kesehatan,” terang Kapolres, Kamis (24/09).

Tidak hanya itu, polisi juga akan membubarkan pengumpulan masa jika melanggar protokol kesehatan, dengan demikian akan tercipta Pilkada yang aman, damai dan sehat. 
Kemudian untuk menjaga keamanan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Polres Kendal juga menempatkan pengamanan melekat di setiap calon baik calon bupati dan calon wakil bupati. 
“Karena ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati maka PAM yang melekat yang kita siapkan ada 12 personil. Masing-masing calon akan ada dua personil yang melekat selama pelaksanaan tahapan Pilkada,” imbuh AKBP Ali Wardana. 

Dalam deklarasi dan komitmen ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati wajib melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 
Bahkan, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini akan bertanggungjawab, jika ada masa pendukung yang melanggar protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, paslon Dico-Basuki mengatakan akan ikut memberikan perubahan mindset saat masa kampanye di tengah pandemi Covid-19. Tentunya dengan menghormati dan menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan. 

“Kami akan memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat agar visi dan misi terdengar dan tersampaikan. Selain itu juga menggunakan strategi menggunakan media sosial dan virtual,” kata Dico yang juga suami dari artis Chaca Fredericha ini.

Senada dikatakan Paslon nomor urut 2, KH Ali Nurudin dan Yekti Handayani, pihaknya akan tetap menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan. “Kami tidak akan henti ikut mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Paslon nomor urut 3 Tino Indra Wardono – Muh. Mustamsikin mengatakan akan siap turun ke bawah meski frekuensi lebih sering bertatap muka. “Pastinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (Dye)
BERITA LAINNYA:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini