Operasi Protokol Kesehatan, Tujuh Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Sosial

Operasi Protokol Kesehatan Di Perbatasan Sambong, Senin (23/11/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Untuk antisipasi penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Sambong kabupaten Blora Jawa Tengah, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0721/Blora, Subdenpom serta Koramil dan Polsek Sambong Polres Blora menggelar razia protokol kesehatan di jalan raya Blora – Cepu, tepatnya di wilayah desa Kendilan perbatasan Kecamatan Sambong dengan Kecamatan Cepu. Senin, (23/11/2020).

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya 7 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar.

Kegiatan diawali dengan apel bersama di pendopo kecamatan Sambong yang dipimpin oleh Forkopincam Sambong.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Sambong Iptu Yatmo mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi covid-19.

“Kami bersama TNI akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi corona,” ucap Kapolsek Sambong.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga di jalan raya perbatasan Sambong – Cepu tersebut. Dan jika ditemukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Ngawen ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya adalah dengan memberdayakan sambang Bhabinkamtibmas.

“Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan protkes, salah satunya adalah disiplin 3 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan,” pungkas Kapolsek Sambong.(Agung)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini