Lagi, Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Berhasil Ditangkap Imigrasi AS

Ilustrasi

Jakarta (Sigi Jateng) – Setelah polisi berhasil menangkap buronan Djoko Candra di negeri jiran. Lagi-lagi, dua uronan kelas kakap Indonesia berhasil ditangkap  di pihak imigrasi di Amerika Serikat.

Kedua buronan tersebut yakni Indra Budiman dan Sai Ngo Ng. Indra Budiman merupakan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali pada tahun 2015 lalu. 

Sedangkan buronan atas nama Sai Ngo Ng merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap 2 buronan Indonesia tersebut jiga dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Keduanya ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika Serikat.

“Betul (Indra Budiman dan Sai Ngo Ng ditangkap di AS),” kata Faizasyah kepada wartawan, seperti dilansir detik.com, Selasa (4/8/2020).

Dirinya mengatakan informasi penangkapan itu datang dari Konsulat Jenderal RI di Houston, AS. Namun, Faizasyah tak menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan Indra Budiman dan Sai Ngo Ng.

“KJRI di Houston sudah memberikan informasi awal dan nanti akan mengeluarkan keterangan media,” katanya. (Dtc/zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini