KPU Hibahkan Ribuan Thermogun Bekas Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menghibahkan thermogun, Rabu (30/12/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menghibahkan sebanyak 1.895 thermogun yang pernah dipakai di pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Saat itu thermogun digunakan untuk mengukus suhu saat coblosan guna mencegah penyebaran virus corona.

Ketua KPU Blora Mohammad Khamdun mengemukakan, hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi dari KPU pusat.

Menurutnya, thermogun itu sebelumnya dipakai untuk memeriksa suhu badan para pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di pilkada.

‘’Thermogun masih berfungsi dengan baik. Dengan dihibahkan ke pemkab semoga bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi Covid-19,’’ ujar M Khamdun, Rabu (30/12).

Hibah thermogun secara simbolis diserahkan oleh ketua KPU Blora kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Komang Gede Irawadi di kantor pemkab,Senin (28/12).

‘’Nanti terserah pemkab, thermogun itu hendak diberikan ke pihak mana saja. Misalnya ke desa-desa ataupun ke puskesmas yang masih memiliki thermogun dengan jumlah terbatas,’’ tandas M Khamdun.

Lebih lanjut M Khamdun mengatakan, sebenarnya jumlah thermogun bekas pilkada mencapai sekitar 2.500 buah. Thermogun tersebut oleh pihak KPU akan ditarik seluruhnya terlebih dahulu untuk kemudian dihibahkan. Namun, yang bisa ditarik kembali sebanyak 1.895 buah.

Sedangkan sekitar 600 thermogun tidak bisa ditarik karena oleh desa sudah terlanjur diberikan ke pihak lain. Menyikapi hal itu, M Khamdun menyatakan telah meminta pihak desa membuat berita acara penyerahan hibah thermogun kepada pihak penerima.

Selain itu, kata Khamdun, thermogun tersebut nantinya dimasukan dalam aset desa.

‘’Supaya nanti kalau ada pemeriksaan BPK menjadi jelas kemana saja hibah thermogun tersebut,’’ kata M Khamdun. (Agung)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini