KPU Blora Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020

M.Khamdun Ketua KPU Blora, Selasa (6/10/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) targetkan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 77,5 persen. Meski berat, KPU Blora cukup realistis untuk mewujudkan target itu.

Ketua KPU Blora, M Khamdun mengatakan, capaian 77,5 persen partisipasi tersebut merupakan target yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Target partisipasi sudah ditetapkan KPU RI, tentu tidak ada pilihan lain selain kita harus menjalankannya. Kita harus realistis. Upaya harus tetap dilakukan apapun nanti hasilnya,” Jelas Khamdun Selasa (6/10/2020).

Berkaca dari dua Pilkada sebelumnya. Target 77,5 persen partisipasi dianggapnya sebuah angka yang cukup besar. Perlu diketahui, pada Pilbub 2015 dan Pilgub Jateng 2018 lalu, angka partisipasi pemilih di Blora di kisaran 65-70 persen.

“Berkaca pada Pilkada 2015 dan Pilgub 2018, partisipasi kita di angka 65-70 persen. Dan ini menuju angka 77,5 persen, ini angka besar jika kita berkaca pada dua Pilkada lalu,” ungkapnya.

Menurut Khamdun, perlu kerja keras untuk mencapai angka partisipasi itu. Terlebih Pilkada tahun ini digelar di tengah Pandemi Covid -19.

“Pilkada tahun ini tidak reguler, tapi ekstra ordinary sehingga harus ada upaya besar. Kita gandeng temen-temen media untuk mewujudkan ini. Untuk menyampaikan berbagai hal perubahan-perubahan khususnya proses pemungutan dan penghitungan suara sehingga tidak terjadi kebingungan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Achmad Husein Komisioner KPU Divisi Teknik mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara akan tetap menggunakan protokol kesehatan. Di setiap TPS akan disediakan alat cuci tangan dan pengukur suhu tubuh.

Baca Berita Lainnya

“Suhu di atas 37 derajat tidak boleh masuk. Ini masih dibahas apakah nanti ada bilik khusus sehingga warga tetap bisa melakukan pencoblosan di bilik khusus itu,” jelasnya. (Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini