KPK Amankan 6 Orang, atas Dugaan Kasus Suap Bansos Covid-19 di Kemensos RI

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang senilai sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta) dari OTT yang menjerat Mensos Juliari Batubara (Humas KPK)

JAKARTA (Sigi Jateng) – Hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Sabtu Sabtu (5/12/2020) dini hari, setidaknya ada enam orang yang diamankan terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kemensos.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, OTT tersebut dilangsungkan sekitar pukul 02.00 WIB. “Ada enam orang yang kita amankan dalam rangka kegiatan tangkap tangan,” kata Firli dalam konferensi pers KPK, Minggu (6/12/2020).

Mereka yang diamankan yaitu MJS selaku pejabat pembuat komitmen program bansos di Kemensos. Kemudian WG direktur PT TPAU, AIM, HS dan SJY yang merupakan pihak swasta, serta HS yang merupakan sekretaris di Kemensos.

“Enam orang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta,” ujar Firli.

Firli mengatakan, kronologi tangkap tangan dimulai dari Jumat (4/12/2020) ketika KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB atau Juliari P Batubara yang diketahui merupakan Menteri Sosial.

Sedangkan, khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN, yang merupakan orang kepercayaan JPB. “Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,” jelas Firli.

Adapun uang sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

Selanjutnya, Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta),” ungkap Firli.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), Sabtu (5/12/202). Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu. “Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa,” ujar Firli.  (Kmp/dye)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan dan tetap menjaga Imun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini