SEMARANG (SigiJateng) — Ketua DPW PPP Jawa Tengah Masruhan Samsurie meminta agar presiden menggunakan hak jawabnya atas usulan RUU HIP yang merupakan inisiatif DPR, yang saat ini menjadi kontroversi.
“Memang, bisa saja Presiden tidak menyikapinya. Dan jika sampai 60 hari Presiden tidak menyikapinya maka otomatis RUU HIP tersebut gugur,” kata Masruhan, Rabu (1/6/2020).
Hanya saja, kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng ini, tempo menunggu 60 hari sejak RUU HIP tersebut disampaikan adalah cukup lama dan ini menyediakan ruang yang cukup lama juga untuk terjadinya kegaduhan.
Rakyat protes dari berbagai komponen terus saja bergerak yang sebagian besar menuntut RUU tersebut tidak diteruskan.
“Saya berharap Presiden menjawabnya dengan tidak menyetujui pembahasan RUU HIP agar suasana politik segera kondusif. Dan kita fokus untuk meneruskan gerakan new normal dan penanggulangan kemiskinan,” tegasnya.
Menurut Masruhan, Presiden tidak perlu membiarkan getakan protes ini ber lama-lama yang bisa berakibat anarkhi, karena bersinerji dengan persoalan ideologis (radikalisme) dan kemiskinan (akibat covid-19). (aris)
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan
- Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut Semen Gresik Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja yang Unggul
- Hadiri Peringatan Hari Jadi ke – 475 Jepara, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini