Komisi D DPRD Kota Semarang Lakukan RDP Bersama Dispora, Ini Yang Dibahas

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Anang Budi Utomo memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dispora Kota Semarang, Senin (13/7/2020). (Foto humas DPRD Kota Semarang)

SEMARANG (SigiJateng) – Senin (13/7) – Komisi D DPRD Kota Semarang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Kota Semarang di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang Jalan Pemuda Semarang, Senin (13/7/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo didampingi Anggota Komisi D Siffin Almufti, Abdul Majid, dan Dyah Ratna Harimurti.

Di lain pihak, hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Suhindoyo beserta staf, BPKAD, KONI dan Bappeda. Agenda RDP adalah membahas mengenai kegiatan Dispora dalam menghadapi new normal.

Jajaran Dispora Kota Semarang saat RDP dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, Senin (13/7/2020). ( foto humas dprd kota Semarang)

Menurut Kadispora Kota Semarang Suhindoyo, dalam pelaksanaan new normal ini kinerja Dispora masih belum bisa maksimal. Banyak tempat-tempat sarana olah raga masih belum dibuka secara maksimal seperti kolam renang, lapangan sepak bola, lapangan tenis dan ruko-ruko yang berada di Tri Lomba Juang (TLJ).

“Anggaran Dispora di tahun 2020 ini dipangkas untuk kegiatan Covid-19 sehingga pendapatan di tahun ini sangat menurun,” kata Suhindoyo.

Sementaram Anang Budi Utomo mengatakan, Komisi D Kota Semarang mengharapkan agar dalam menghadapi new normal Dispora benar-benar mentaati protokol kesehatan ketika membuka sarana dan prasarana yang telah ada seperti tempat perkantoran, kuliner dan ruko yang berada di Tri Lomba Juang (TLJ) Mugas Semarang dan Manunggal Jati Pedurungan Semarang untuk meningkatkan PAD Kota Semarang.

“Selain itu dalam persiapan menghadapi PORPROV di tahun 2021 di Pati para Atlet diharapkan dapat meningkatkan kualitasnya,” pinta Anang. (Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini