Ketua DPRD Blora Ajak Warga Patuhi Protokol 3M Lawan Covid 19

HM. Dasum Ketua DPRD Kabupaten Blora, Selasa (20/10/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Dasum mengajak warga untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan menerapkan gerakan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Gerakan 3M penting di terapkan dan diikuti oleh warga dalam setiap aktifitas,” ujar Dasum saat berada di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).

Adapun protokol 3M lawan COVID-19 yakni, Memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Kami berharap masyarakat semakin patuh menerapkan protokol kesehatan pencengahan COVID-19,”kata Ketua DPRD Blora Dasum yang juga merupakan politisi senior PDIP Blora 

Dasum juga menjelaskan disetiap kegiatan yang berada dilingkup DPRD Blora anggota maupun pengunjung wajib menaati protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona.

“Disetiap sudut pintu masuk ruangan kami sudah sediakan  tempat cuci tangan dengan sabun,  dan kita cek suhu tubuh bagi pengunjung atau tamu yang datang ke DPRD,” ungkapnya

Selain itu untuk ruang-ruang rapat  juga diatur jarak tempat duduknya dan tamu maupun anggota dewan diwajibkan menggunakan masker. Dengan penerapan disiplin protokol kesehatan dirinya selaku ketua DPRD Blora berharap virus corona akan segera musnah.

“Mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan,  dan semoga dengan kita mematuhi virus corona akan segera sirnah dari negeri kita ini,” kata Dasum

Berdasarkan data jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Blora hingga Senin (19/10/2020,  tercatat 602 orang Positip Covid-19, 519 orang dinyatakan sembuh, 11 orang dirawat di rumah sakit,  38 orang menjalani isolasi mandiri serta  34 orang dilaporkan meninggal. (Agung) 

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini