Kejari Sragen Tetapkan Mantan Dirut RSUD Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 8 M

SIGIJATENG.ID, Sragen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menetapkan Mantan Direktur Utama RSUD Soehadi Prijonagoro, Sragen dr. Djoko Sugeng (DS) sebagai tersangka korupsi Proyek Gedung Operasi senilai Rp 8 Miliar, Senin (13/1/2020). Selain itu dalam kasus mark up pengadaan barang dan jasa proyek RSUD Sragen ini, juga menetapkan tersangka lain Nanang (NY).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, para tersangka itu DS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan NY sebagai pegawai yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya ditetapkan tersangka dalam proyek pembangunan gedung operasi bernilai sekitar Rp 8 miliar tahun 2016 silam.

“Kasus korupsi itu, bukan masalah kualitas bangunan, melainkan indikasi permainan alias markup barang dan jasa,” papar Syarief Sulaeman Nahdi. Didampingi Kasi Pidsus, Agung Riyadi dan Kasi Intel, Dibto Brahmono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Sragen.

Kajari menguraikan pembangunan ruang operasi itu merupakan proyek tahun 2016, dengan nilai sebesar Rp 8 miliar yang dikerjakan oleh rekanan luar Sragen. DS ditetapkan tersangka atas perannya KPA yang bertanggungjawab atas penyimpangan yang terjadi.

Sedangkan NY dijerat sebagai tersangka karena sebagai PPK proyek yang kemudian ditemukan kerugian negara di dalamnya. Menurut Kajari, untuk sementara baru dua orang yang berstatus tersangka.

“Soal berapa detail kerugian negara, saat masih kami hitung. Selain itu dalam kasus korupsi ini tim masih mengintensifkan pendalaman apakah ada tersangka lain,” beber Syarief.

Selain menetapkan tersangka, kata Syarief, pihak kejaksaan telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Sedangkan modusnya pencurian uang rakyat ini adalah pengondisian pengadaan, bukan pada lelang atau pembelian barang. Menurutnya barangnya bagus dan masih dipakai sampai sekarang. Kerugian masih dalam perhitungan, namun data yang dihimpun,kerugian dari kasus itu disebut mencapai miliaran. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini