Kasus Guru Hamili Murid Difabel di Blora, Komunitas DBM Angkat Bicara

Ketua DBM Blora Ghofur, Jumat (10/07/2020)g(foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) meminta pemerintah Kabupaten Blora mengawal dan membantu penyelesaian kasus oknum guru yang menghamili muridnya seorang penyandang disabilitas.

Menurut Ketua DBM Blora Ghofur, Kasus hamil di luar nikah terhadap seorang penyandang disabilitas yang menerpa P menjadi kasus yang ketiga kalinya di Kabupaten Blora. Alasannya hampir sama, berani bertanggung jawab dengan menikahinya.

“Tapi setelah menikah, langsung ditinggal. Itu seperti kasus-kasus yang sudah ada. Makanya kami mendorong agar pemerintah ikut turun menyelesaikan kasus ini,” kata Ghofur saat ditemui di Sekretariat DBM, Jumat (10/7/2020).

Ghofur yang juga seorang penyandang disabilitas amputasi kedua kaki ini juga merasa heran dengan sikap orang tua korban yang hanya memilih jalur damai. Sikap ini dinilainya membuat perempuan difabel rentan menjadi pelampiasan nafsu sesaat.

“Jalan damai justru menurut kami hanya membuat pelaku leluasa untuk menjadikan perempuan difabel ini sebagai pelampiasan nafsu saja. Mestinya orang tua tidak hanya berfikir seperti itu, namun bagaimana membuat efek jera terhadap pelaku,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum guru di SLBN Blora diketahui menghamili muridnya sendiri yang sudah berusia 20 tahun. Akibat perbuatannya itu, korban saat ini tengah mengandung 7 bulan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora saat ini sudah turun ke lapangan. Kepala Dinsos P3A, Indah Purwaningsih berjanji akan mengawal dan membela hak-hak korban.

“Kami komitmen untuk mengawal kasus ini. Kita akan dorong akan pelaku bertanggung jawab dengan menikahi korban secara resmi bukan lagi siri. Kami ingin sebelum anaknya lahir, sudah nikah resmi agar anaknya statusnya bukan anak ibu,” kata Indah.
(Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini