Kapolsek di Rembang Yang Tabrak Rumah Warga Diperiksa Bidpropam Polda

Kondisi rumah warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang rusak parah akibat diseruduk mobil panther, Senin (25/5) malam. (foto antara/wo-warga)

SEMARANG (SigiJateng) – Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan kelalaian seorang Kapolsek di Rembang Iptu Sy, yang menabrak sebuah rumah Desa Bangunrejo, Pamotan, Kabupaten Rembang, hingga menewaskan dua orang tersebut, Senin malam (25/5/2020).

“Anggota Polri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar F.Sutisna di Semarang, Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Dari keterangan oknum polisi yang menjabat kapolsek tersebut, kata dia, yang bersangkutan mengaku dalam perjalanan untuk berangkat berdinas.

“Yang bersangkutan melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, lalu kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah,” katanya.

Ia menyebut banyak faktor yang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap korban, para saksi, termasuk kendaraan yang digunakan.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Senin malam hingga menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut.

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. (antara/rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini