Kapolda Jateng Resmikan Gedung Sarsipol Banjarnegara dan Tabur Benih Ikan Nila Monosex

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi lakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian gedung Sarsipol (Sehat Aman RSI Polisi Banjarnegara) dan Poliklinik Pratama Polres Banjarnegara. (Foto Humas Polda)

BANJARNEGARA (SigiJateng) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meresmikan Gedung Sarsipol (Sehat Aman RSI Polisi Banjarnegara) dan Poliklinik Pratama Polres Banjarnegara pada Kamis pagi (24/9/2020).

Dalam rangkaian kegiatan itu, Kapolda Jateng juga melakukan tabur 100.000 benih ikan nila monosex di Kampung Nila Desa Gumiwang Kecamatan Purwonegoro.

Kunjungan Kapolda Jateng disambut oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beserta Forkopimda

“Terimakasih pada Bapak Kapolda atas kerawuhanya di Banjarnegara, semoga dengan ini akan lebih mempererat hubungan forkopimda dengan jajaran kepolisain,” kata Bupati Banjarnegara kepada Kapolda Jateng.

Dalam kunjungan kerjanya Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima bantuan hibah dari Pemda Kabupaten Banjarnegara berupa mobil berjumlah 4 unit dengan rincian 3 unit CRV dan 1 Mini Bus untuk bantu percepatan penanganan Covid-19 di Poliklinik Pratama dan Sarsipol Polres Banjarnegara.

Kapolda Jateng juga Meninjau Jatayu Termal Drone, Helm Gatotkaca, Aplikasi Sarsipol dan Mobil Sarsipol, mobil hibah dari Pemda Banjarnegara.

“Di Polres Banjarnegara sekarang ada Aplikasi Sarsipol untuk memudahkan masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan,” ucap Kapolda Jateng setelah melakukan penandatanganan Prasasti Poliklinik serta Gedung Sarsipol.

“Pandemi Covid-19 yang melanda dunia berimplikasi pada perekonomian dan sosial, kondisi ini bila dibiarkan akan berdampak pada harkamtibmas,” sambungnya.

Pemerintah daerah dan Kapolda Jateng telah berupaya memberikan stimulus berupa pendirian kampung siaga, pesantren siaga, panen raya serta tabur benih ikan.

Selain menabur benih ikan sebanyak 100.000 benih ikan, Kapolda Jateng juga memanen Ikan nila sebanyak 400 ekor  yang nantinya akan dibagikan pada masyarakat.

Di akhir rangkaian kegiatan Kapolda Jateng melakukan pengecekan Operasi Yustisi.

“Secara umum Polda Jateng telah melakukan 8.760 kegiatan diantaranya hukuman teguran lisan, tindakan fisik, bahkan ada hukuman denda yang sudah terkumpul hampir 46 juta.” ucapnya.


Kapolda juga berpesan kepada rekan-rekan media agar memberikan berita-berita yang menyejukkan tentang Covid-19 agar sehingga dapat membantu program pemerintah dalam menyadarkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan.

Terakhir Kapolda melakukan peletakan batu pertama pembangunan Asrama Takhasus Al Qur’an di Ponpes Alif Baa. (Mushonifin)

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini