Jakarta (Sigi Jateng) – Sebanyak dua pertiga kekuatan dari Polri akan dikerahkan dalam pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang yang akan diikuti sebanyak 270 wilayah di Indonesia. Saat ini Polri tengah menyusun pola pengamanan tersebut.
“Pelibatan Polri dalam pengamanan pilkada serentak itu sesuai dengan ketentuan yakni sebanyak dua per tiga kekuatan jumlah personel Polri. Untuk data riil nanti akan kita update setiap saat sebab saat ini masih digodok,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2020).
Dikatakan Awi, pola pengamanan di daerah yang menggelar pilkada tersebut nantinya akan mengacu pada indeks potensi kerawanan di tiap daerah. Indeks tersebut ditentukan pada 4 indikator.
“Terkait pola pengamanan pilkada serentak tentunya didasari oleh indeks potensi kerawanan yang meliputi 4 indikator, pertama dimensi penyelenggara, dimensi peserta atau kontestan, ketiga potensi gangguan kamtibmas, yang keempat potensi ambang gangguan,” terang perwira polisi berpangkat bintang satu ini.
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
“Pola pengamanan juga dipengaruhi hasil mapping kerawanan dan tahapan pilkada serentak 2020 yang dilakukan oleh kewilayahan, antara lain terkait potensi konflik di daerah tersebut sehubungan dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya,” imbuhnya. (Dtc/dye)