Jakarta PSBB, Ganjar Kumpulkan Kasatpol PP Minta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jateng Diperketat

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan wartawan

SEMARANG (SigiJateng) – Hari ini (14/9/2020) Jakarta mulai memberlakukan PSBB guna mencegah penyebaran corona. Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memang belum berencana menerapkan PSBB di Jawa Tengah, juga mulai lebih menegakkan hukum terkait protocol kesehatan di Jawa Tengah. Hal itu dimulai dengan menggelar rapat dengan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se Jawa Tengah. Rapat yang digelar secara virtual itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jawa Tengah.

Dalam rapat itu, Ganjar mendapat laporan bahwa pelaksanaan penegakan hukum sudah dilaksanakan serentak di Jawa Tengah sejak awal September lalu. Sampai saat ini, tercatat ada 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan itu.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain,” kata Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto.

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.

“Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” jelasnya.

Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang ngeyel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera.

“Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, mereka malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol. Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera,” ucap Fajar.

Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan. Untuk itu, ia sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP di Jateng untuk menggelar rapat terkait ini.

“Tapi intinya, saya minta seluruh Satpol PP se Jateng secara intens tetap melakukan penegakan hukum. Sambil kita evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum, apakah sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas,” katanya.

Satpol PP se Jateng lanjut Ganjar diminta membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun. Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.

“Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan,” ucapnya.

Patroli rutin lanjut Ganjar harus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan. Patroli warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, sekolah harus terus dilakukan.

“Saya minta semua dinas melakukan review terkait ini. Warung Bu Fat di Semarang jadi klaster, artinya ada potensi warung lain juga terjadi seperti itu. Maka harus diantisipasi, dilakukan tindakan di destinasi wisata, kuliner, pasar, perkantoran, sekolah dan lainnya. Saya minta semuanya direview dengan ketat,” tegasnya.

Baca Berita Lainnya

Terkait hukuman pada pelanggar disiplin, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan.

“Karena ini sudah berjalan, jadi kami evaluasi. Apakah ada efek jeranya atau tidak. Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera,” pungkasnya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini