SEMARANG (SigiJateng) — PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk membangun Hotel Tentrem di kawasan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp1,2 triliun.
Hotel bintang lima yang berlokasi di Jalan Gajahmada Semarang yang menyatu dengan mall dan apartemen itu diresmikan, Kamis (13/8/2020).
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengatakan, pihaknya tetap melakukan pembukaan Hotel Tentrem, meski dalam kondisi sedang pandemi Covid. Dia nekat meresmikan operasional Hotel Tentrem saat pandemi karena tidak ingin melihat ekonomi Semarang dan Jateng terus terpuruk.
“Kalau tidak dibuka nanti ekonomi tambah parah dan akhirnya merugikan semua. Kami tetap jalan agar ekonomi bangkit,” katanya kepada wartawan.
Sedangkan alasan lainnya pembukaan pada 13 Agustus, menurut Irwan, karena bertepan dengan dengan hari lahir neneknya yakni Ny. Rakhmat Sulistyo yang juga pendiri Sido Muncul.
Irwan juga tidak percaya dengan mitos bahwa angka 13 adalah angka pembawa sial sebagaimana dianggap kebanyakan orang.
“Saya hanya percaya kepada Tuhan dan diri saya, sehingga tidak percaya kalau tanggal 13 tanggal sial,” tandasnya.
Irwan mengatakan, dengan beroperasinya Hotel Tentrem, diperkirakan akan menyumbang pajak bagi Pemerintah Kota Semarang antara Rp30 miliar sampai Rp40 miliar per tahun.
Beroperasinya Hotel Tentrem dan mall juga bisa membangkitkan perekonomian karena menyerap banyak tenaga kerja hingga ribuan orang.
Baca Berita Lainnya
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Selama masa pandemi bakal menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat bagi para tamu pengunjung. Untuk tamu Hotel Tentrem target kami maksimal 40 persen tamu dari total okupansi kamar sudah cukup. Kalau terlalu banyak membuat keamanan lebih rentan. (aris)