Inilah 10 Fakta Sejarah Lahirnya Pancasila Yang Perlu Anda Ketahui

Ilustrasi (wikimediaorg)

SIGIJATENG — Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dan biasanya diperingati dengan melakukan upacara bendera. Setiap kali upacara, kamu akan diminta untuk mengulang-ulang poin Pancasila? Apa gunanya? Tentu saja agar kamu hafal dan mampu memahami isi dari ideologi dasar bangsa ini. Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yuk, kenali lagi fakta-fakta sejarah tentang Pancasila.

Pertama: Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari Sanskerta: pañca yang berarti ‘lima’ dan śila yang berarti ‘asas’

Kedua: Pada 1 Maret 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua

Ketiga: Dalam pidatonya, dr. Radjiman mengajukan pertanyaan pada peserta sidang, “Apa dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?”

Keempat: Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin berpidato dan merumuskan lima dasar, antara lain peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat

Kelima: Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan pidato spontan yang kemudian disebut “Lahirnya Pancasila”

Keeman: Awalnya, Soekarno mengemukakan dasar-dasarnya sebagai berikut: kebangsaan Indonesia; internasionalisme atau peri-kemanusiaan; mufakat atau demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; kesejahteraan sosial; dan ketuhanan

Ketujuh: Pada pidatonya, Soekarno menyampaikan gagasan Pancasila

 “Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Kedelapan: Selanjutnya, dibentuk panitia kecil bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara

Kesembilan: Rencana pembentukan Panitia Sembilan disetujui pada 22 Juni 1945 kemudian diberi nama Piagam Jakarta

Kesepuluh: Pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkannya sebagai libur nasional terhitung sejak 2017.

Itu tadi sejarah singkat tentang Hari Lahir Pancasila yang sekarang dan seterusnya akan kita peringati setiap tahunnya, yakni setiap 1 Juni. Jadi, masihkah kamu mengingat isi Pancasila? Buktikan kamu masih ingat! (idntimes/aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini