Ingin Temui Anaknya, Warga Kanada Dipaksa Dikarantina di RS Budi Rahayu

Seorang WN Kanada berhasil dikarantina di RS Budi Rahayu berkat langkah persuasif Pemkot bekerja sama dengan semua pihak termasuk jajaran Polres Magelang Kota.

MAGELANG (SigiJateng) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang berhasil membawa seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada untuk dikarantina di RS Budi Rahayu Magelang.

Untuk bisa membawa WNA itu, petugas harus melakukan negoisasi panjang karena pria berinisial CAB (53) itu menolak hingga terlibat adu mulut dengan petugas.

Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina dan Kapolres Magelang AKBP Nugroho Ari Setyawan bahkan sampai turun tangan untuk membujuk pria tersebut.

Windarti Agustina memaparkan, peristiwa ini berawal saat CAB berkunjung ke rumah mertuanya di Perum Depkes Kota Magelang, Kramat Utara, Magelang Utara untuk menemui anak kandungnya yang masih balita. Saat itu mertuanya menolak karena diduga CAB mengambil paksa anak laki-lakinya itu.

“Kemudian terjadi kegaduhan di situ. Polisi datang untuk mengamankan CAB, untuk dikarantina karena dia datang dari luar kota. Tapi CAB menolak sampai terjadi pertengkaran,” kata Windarti, Rabu (13/5).

Menurutnya, saat itu suasana cukup menegangkan sekaligus haru. CAB marah karena tidak ingin dipisahkan dari anaknya yang sudah berpisah sejak lima bulan lalu. CAB sudah bercerai dengan istrinya yang kini berada di Jakarta bersama anak perempuannya.

Dengan upaya persuasif, Windarti memberi pengertian tentang pentingnya karantina pada saat pandemi Covid-19 ini. Selain itu, apa yang dilakukan CAB telah meresahkan dan justru membahayakan anaknya. Negoisasi berangsung alot hingga akhirnya CAB bersedia di-rapid test oleh petugas kesehatan dan karantina dengan syarat harus bersama anaknya.

“Akhirnya CAB dan anaknya bersedia diambil darahnya (rapid test) saat itu juga, dia juga mau dikarantina di RS Budi Rahayu, tapi syaratnya dia mau bersama sang anak. Kita turuti saja tapi neneknya (mertua) juga ikut mendampingi selama karantina,” terang Windarti.

Dalam kasus ini, pihaknya juga dibantu petugas Imigrasi Kelas IIA Wonosobo untuk menelusuri status hukum kewarganegaraan yang bersangkutan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang dr Majid Rohmawanto menambahkan, WNA itu datang dari Bogor datang ke Kota Magelang hendak mengambil anaknya. Saat ini sudah dikarantina di RS Budi Rahayu bersama anak dan mertuanya.

“Selain itu, kita juga sudah rapid test hasilnya negatif. Kita isolasi di rumah sakit daripada isolasi mandiri di rumah membuat gaduh,” ungkap Majid yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang itu. (ME / aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini