SEMARANG (Sigi Jateng) – Masih bertambahnya pasien positif covid-19 di Kota Semarang membuat Walikota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PKM) diperpanjang. Sebagai catatan, saat ini sudah 718 pasien positif covid-19. Namun begitu, pasien sembuh sudah berjumlah 937 orang.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, perpanjangan PKM kali ini tidak lagi akan dibatasi seperti biasanya karena tergantung pada perkembangan covid-19 sendiri.
“Untuk PKM yang sekarang tidak lagi akan ada kepastian batasnya, saya berlakukan demikian karena perkembangan covid-19 juga entah sampai kapan, kecuali nanti angka positif menurun, mungkin PKM bisa kita delete,” jelasnya saat diwawancarai di gedung DKK Jl. Pandanaran Minggu (5/7/2020).
Walikota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan, Peraturan Walikota tentang PKM itu masih dibutuhkan oleh Pemkot Semarang untuk patroli ketertiban dalam rangka penanggulangan covid-19.
Berkaitan dengan semakin banyaknya pasien positif itu sendiri, tempat-tempat karantina yang ada di Kota Semarang sudah hampir penuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengatakan bahwa saat ini ada beberapa klaster baru yang jumlahnya ternyata lebih besar dari pasar Kobong.
Dia mengatakan ada 3 perusahaan besar di Kota Semarang yang ditemukan jumlah positif yang cukup besar.
Baca Berita Lainnya:
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward
“Ada tiga perusahaan besar, setelah dilakukan tes massal lumayan banyak yang positif,” ungkap Hakam.
Hakam mengungkapkan di salah satu perusahaan ditemukan 47 positif, yang kedua ada 24, lalu yang ke tiga lebih dari 100 orang. (Mushonifin)