Enam Daerah di Jateng Berpotensi Calon Tunggal, Bambang Kribo; Pilkada Tetap Bisa Dilanjutkan

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat acara jumpa dengan media di Semarang, Selasa (8/9/2020)

SEMARANG (SigiJateng) —  Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menyatakan anggota DPRD Jateng sejauh ini masih disiplin dan bisa membagi tugas antara tugas sebagai anggota DPRD Jateng dan sebagai pengurus atau kader partai dalam rangka persiapan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.

“Sejauh ini teman-teman masih bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai anggota DPRD, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan, ditengah kesibukannya menyongsong Pilkada serentak,” kata Bambang Kusriyanto dalam acara pertemuan dengan sejumlah awak media di sebuah restoran di Jalan Veteran Kota Semarang, Selasa (8/9/2020).

Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri dan Sekretaris DPRD Urip Sihabudin. 

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengatakan, DPRD Jateng juga tidak diam saja dalam menghadapi Pilkada 2020 ini. Anggota DPRD Jateng melakukan kunjungan ke daerah-daerah, bertemu dengan pemerintah daerah, KPU, Bawaslu dan lain-lain untuk melihat dan mengecek kesiapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang. Termasuk juga kesiapan menggelar pilkada pada situasi new normal pandemi covid -19 ini.

“Dari hasil pengawasan/ pantauan DPRD di sejumlah kabupaten/ kota, persiapan pilkada sudah baik dan diharapkan lancar saat masa pencoblosan pada 9 Desember nanti,” kata Bambang Kribo.

Terkait dengan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, kata Bambang Kribo, waktu pendaftaran  bapaslon pada tanggal 4-6 September 2020 kemarin berlangsung aman dan lancar. Dari 21 daerah di Jawa Tengah, ada enam KPUD yang terpaksa harus membuka masa pendaftaran bapaslon tahap kedua yakni tanggal 10 sampai 12 September mendatang, karena pada pendaftaran hanya adalah satu bapaslon yang mendaftar ke KPU. Enam daerah itu, yakni Kota Semarang, Grobogan, Wonosobo, Kebumen, Sragen dan Boyolali.

“Karena baru satu bapaslon yang mendaftara KPU membukan pendaftaran lagi. Memang aturannya seperti itu,” kata mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang tiga periode ini.

Bambang Kribo menambahkan, berdasarkan pengamatan dan infomrmasi di lapangan, pada beberapa bulan lalu sempat diprediksi bakal ada 8 kabupaten/ kota yang calonnya tunggal atau calon yang melawan kotak kosong. Namun kenyataanya sampai penutupan pendaftaran tahap pertama ternyata hanya ada enam daerah.

“Perkiraan kami, Kota Solo dan Pemalang hanya akan ada calon tunggal. Ternyata Solo ada calon independen yang lolos dan Pemalang juga ada dua calon. Kita tunggu sampai penutupan masa pendaftaran yang kedua nanti. Jadi sampai sekarang belum bisa dipastikan,” kata mantan ketua DPRD Kabupaten Pemalang ini.

Bambang menegaskan, kalau toh sampai penutupan pendaftaran bapaslon tahap kedua dan masih hanya ada satu paslon maka  Pilkada di dearah tersebut masih bisa tetap digelar. Karena memang aturannya memperbolehkan melawan kotak kosong.

“Ya yang hanya satu calon nanti akan melawan kotak kosong. Aturannya memperbolehkan. Jadi pilkada tetap bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Disisi lain, pada kesempatan itu, Bambang Kribo meminta kepada wartawan untuk ikut berperan aktif mensukseskan pilkada serentak di Provinsi Jateng. Karena memang keberadaan wartawan memang menjadi salah satu pilar demokrasi.

“Saya harap ada support dari media untuk mengikuti, mengawasi, dan mengawalnya, termasuk mengkritisi,” pungkasnya.

Sementara, dari enam daerah yang hanya ada satu pasangan calon, daerah yang kemungkinan bakal pasangan calon bertambah adalah kabupaten Sragen. Sebetulnya, sebelum waktu pendaftaran kemarin, Sregen ini sudah muncul dua bapaslon, yakni Yuni-Suroto dan Sukiman-Iriyanto.

Pasangan Sukiman-Iriyanto akan diusung oleh Partai Gerindra dan PKS. Kemudian Yuni-Suroto diusung oleh koalisi banyak partai seperti PDIP, Partai Golkar, PKB, PAN, Demokrat. Namun sampai penutupan pendaftaran, Sukiman-Iriyanto tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU, karena belum mendapatkan rekom dari PKS.

Terpisah, Sekreteris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputra mengatakan, DPD Gerindra Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk mengembalikan kebijakan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait kegagalan pasangan Sukiman-Iriyanto meraih rekomendasi partai lain guna melengkapi rekomendasi Gerindra untuk mendaftar ke KPU.

Meski sudah mengantongi rekom Gerindra, pasangan itu gagal meraih rekom PKS sehingga akhirnya batal mendaftar sebagai paslon hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (7/9/2020) pukul 00.00 WIB tadi malam.

Berita Lainnya:

“Yang jelas kami sudah memberikan kesempatan kepada Pak Sukiman-Irianto untuk mencari dan meyakinkan parpol untuk koalisi. Tapi sampai batas waktu pendaftaran ditutup tadi malam, kan belum dapat. Maka tetap kami akan buat laporan ke DPP,” paparnya.

Jika menjelang pendaftaran masa kedua, PKS mengeluarkan rekom kepada Sukirman-Iriyanto, begitu juga Partai Gerindra,bapaslon ini bisa mendaftarkan diri ke KPU. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini