Dua Pemuda Diduga Nekat Menganiaya dan Merampas Motor dengan Alasan Cemburu

Tersangka MK (baju tahanan biru), TG beserta barang bukti sebuah SPM Yamaha Mio dan Kapolres Kebumen saat rilis media.

KEBUMEN (SigiJateng) – Diduga akibat cemburu dan tidak kuat menahan emosi , dua pemuda asal Kecamatan Alian, melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak berinisial R (14).

Kedua pemuda itu berinisial MK (22) dan satu orang lagi juga masih anak TG (16), diduga tega melakukan penganiayaan dan merampas motor korban warga Kecamatan Kebumen pada Jumat (31/7) lalu. Kejadian bertempat di depan SMKN Alian.

“Awalnya korban ditendang, selanjutnya dipukul pada bagian kepala oleh para tersangka. Setelah korban tidak berdaya, sepeda motor dirampas oleh tersangka,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, pada saat pers rilis di Mapolres hari ini (11/8/2020).

Bahkan, tersangka sempat meminta uang tebusan Rp1 juta jika korban akan mengambil sepeda motor itu. Sehari-hari selama menguasai sepeda motor korban, kendaraan roda dua tersebut digunakan untuk keperluan para tersangka.

Dari penuturan tersangka MK, diperoleh keterangan bahwa, ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban karena cemburu mantan kekasihnya, kini berpacaran dengan korban. Namun apa yang dilakukan adalah perbuatan pidana.

“Saya menyesal Pak. Tidak akan mengulangi lagi. Motor ini nggak saya jual,” kata MK pada Kapolres. Kini akibat perbuatan mereka, keduanya dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama lama 12 tahun penjara. Karena salah satu tersangka masih berusia anak, maka penanganan dan sidang perkaranya akan berbeda. (Nurul MU).

Baca Berita lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini