DPRD Jateng Desak Pembebasan Lahan Tol Semarang- Sayung Selesai Tahun Ini

Hadi Santosa saat kunjungan ke Sayung Demak, Rabu (9/9/2020).

SEMARANG (SigiJateng) — Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santosa mendesak pembebasan Tol Semarang – Demak selesai akhir tahun 2020 ini.

Wacana pembangunan Tol ini sudah sejak 2016, penentuan lokasi sudah ada, karena tidak segera dieksekusi masyarakat yang kena rob makin menderita. Warga tidak bisa melakukan perbaikan rumah maupun lingkungan tapi tidak dibayar.

“Sampai bulan September prosentase pembebasan seksi satu baru sebanyak 5 dari 426 bidang atau setara 9,63%, seksi dua baru 227 dari 1314 bidang atau setara 31,87%,” kata Hadi Santoso saat meninjau lokasi pembangunan Jalan Tol di kecamatan Sayung Demak, Rabu (9/9/2020).

Menurut dia, memang kemarin sempat ada masalah dana, namun sekarang kementerian keuangan sudah menyediakan Rp 1,3 Triliun. Karenanya sudah tidak ada alasan untuk menunda agi terutama yang milik warga.

Hadi mencontohkan di Desa Sidogemah ada 513 bidang tanah 70%-nya berupa rumah warga, 84 bidang di Kadilangu berupa tanah wakaf, dan 64 bidang berupa tanah kas desa.

” Dari total 1.605 bidang dengan luas 5.351.033 meter persegi, yang tersebar di 6 kecamatan dan 15 desa, baru 274 Bidang atau setara dengan 17,07% yang dibebaskan, memang yang terbanyak ada di sesi I yang terendam air,” lanjutnya.

Anggota FPKS tersebut menambahkan untuk seksi I yang berupa tanggul laut, Hadi mendesak agar kementerian Agraria dan tata ruang segera menentukan status apakah termasuk Matra darat atau Matra laut, karena ini menentukan dibayar atau tidak masyarakat.

Baca Berita Lainnya

“Ada 291 bidang sertifikat yang menunggu kejelasan di sesi I, kami berharap tetap dianggap sebagai Matra darat agar masyarakat dapat ganti rugi,” tegasnya.

Seperti diketahui proyek tol sepajang 27 KM ini menghabiskan 6,8 Triliun yang terdiri dari dua sesi, sesi I sepanjang 10, 69 KM berupa tanggul laut dan sesi II sepanjang 16,31 KM direncanakan selesai tahun 2022. (Aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini