Pekalongan (Sigi Jateng) – Diduga ada penyelewengan dana desa, puluhan warga Desa Pacar Tirto Pekalongan melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor balai desa setempat, Jumat (25/6).
Sambil berorasi, warga juga membentangkan spanduk dan poster tuntutan bertuliskan agar ada transparasi anggaran pembangunan. Serta berbagai tuilisan tuntutan lainnya.
Warga menilai, ada dugaan penyimpangan anggaran dana pembangunan lapangan desa, hingga sekitar 50 juta dari total 200 juta yang dianggarkan. Warga juga meminta agar perangkat desa dan Kades setempat jika terbukti korupsi agar mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa tersebut juga mendapatkan pengamanan darinpihak petugas keamanan baik Polri dan TNI. Sejumlah perwakilan massa sekitar 10 orang kemudian diterima oleh perangkat Desa untuk menyampaikan tuntutan dan bernegosiasi .
Korlap aksi unjuk rasa, Wahyu Kurniawan mengatakan aksi 8ni meminta agar kepala desa transparan dalam menjalankan anggaran pembangunan. Warga juga sudah melaporkan penyelewengan ini ke inspektorat pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Dari hasil mediasi tadi, kami cukup puas. Sebab, kades dan perangkat desa mau menandatangani MOu terkait 7 tuntutan yang ada dalam surat tersebut. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Dugaan penyelewengan sekitar 50 jutaan,” kata dia.
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Camat Tirto, Agus Dwi Nugroho menyebutkan pihaknya memahami tuntutan warga. Saat ini pembangunan sudah seharusnya dilaksanakan dengan transparan, agar tidak terjadi penyimpangan atau korupsi.
Sementara itu, Kepala Desa Pacar, Mulyono dihadapan massa mengakui pembangunan diserahkan ke aparat bawahannya dan sudah dilaporkan semuanya. Pihaknya juga siap menerima sangksi jika memang ditemukan adanya penyimpangan. (Dye)