Kendal (Sigi Jateng) – Tingginya angka penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kendal menjadi keprihatinan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Kendal tak henti terus bergerak menangani pandemi tersebut.
Berbagai upaya Pemkab Kendal seperti menyosialisasikan protokol kesehatan serta penegakan Peraturan daerah dalam menghadapi penyebaran kasus corona.
Sebagaimana diketahui, data Dinas Kesehatan Kendal mencatat hingga Minggu (26/7) angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai angka 193 orang. Dengan rincian, 88 sembuh, 95 dirawat, 10 meninggal.
Kepala Satpol PP Damkar Kendal, Ari Toni Wibowo mengatakan Perda nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan saat ini telah dirubah menjadi Perda nomor 56 tahun 2020.
“Penegakan perda menjadi rujukan yang harus ditaati masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ini langkah tegas pemkab dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sosialiasi dan penegakan perda tersebut terus gencar dilakukan bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal. “Sanksi bagi masyarakat yang tadinya berupa melakukan bersih-bersih lingkungan, kini ditambah dengan menarik kartu identitas penduduk (KTP) bagi pelanggar Perda,” terangnya.
Disisi lain, upaya pemkab dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona yakni menerapkan program ‘jogo tonggo’. Diantaranya, menjaga ketahanan pangan, aktif menerapkan protokol kesehatan dan sebagainya.
“Seperti adanya Desa/Kelurahan Handal Covid-19. Ini menjadi pemacu semangat warga dalam menghadapi pandemi ini. Dari kompetisi yang digelar, ada enam desa yang di tetapkan menjadi embrio dan teladan bagi desa lain,” kata Winarno, Asisten Pemerintahan Kendal.
Terpisah, Bupati dr Mirna Annisa M.Si mengatakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pejuang Kendal, Bupati juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak dalam mensosialisasikan program pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kendal.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kepada pejuang pencegahan Covid-19, kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal, saya mewakili pemerintah kabupaten Kendal mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas peran sertanya,” ujar Mirna.
Hal itu, terbukti dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 melalui program ‘Jogo Tonggo’ yang dilombakan dengan Desa/Kelurahan Handal Covid-19. Sebanyak 6 desa/kelurahan ditetapkan menjadi embrio teladan bagi desa lainnya.
Diantaranya, desa Trisobo Kecamatan Boja, desa Bangunsari Kecamatan Patebon, desa Kedunggading Kecamatan Ringinarum, kelurahan Banyutowo Kecamatan Kendal, desa Tambaksari kecamatan Rowosari dan desa Rejosari kecamatan Ngampel. (Advertorial)
Baca Berita Lainnya
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cukup Gunakan Aplikasi JMO untuk Klaim JHT, Simak Tatacaranya
- Sepanjang Malam hingga Pagi, Gunung Semeru Muntahkan Abu Vulkanik 4 Kali, Tertinggi 900 Meter
- Nilai ADD Disebut tak Cukupi Kebutuhan, Paguyuban Kades di Kendal Desak Pemerintah dan DPRD Naikkan Anggaran dan Siltap
- Maling Motor Honda Beat, Pelaku Tertangkap Warga Dimassa di Batang, Ini Kronologinya
- Komplotan Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Berhasil di Bekuk Polisi