Demo Tolak Omnibus Law di Kudus, Diwarnai Aksi Lempar Botol

Demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Kudus, Kamis (8/10/2020). Foto: detikcom

Kudus (Sigi Jateng) – Massa demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan gedung DPRD Kudus diwarnai aksi lemparan botol minuman.

Sebelum masuk di DPRD Kudus, massa memenuhi setengah badan Jalan R Agil Kusumadya, Kamis (8/10/2020). Mereka tampak duduk di tengah jalan dan berorasi.

Sejumlah personel polisi menjaga aksi demo, dan kendaraan masih bisa melintas meski sedikit tersendat.

“Kita akan bersama-sama masuk ke gedung DPRD, hidup mahasiswa. Hidup rakyat Indonesia!” seru salah seorang orator, Kholid Marwadi seperti dikutip detikcom.

“Kita jangan sampai meninggalkan undang-undang. Anak kalian akan semakin celaka. Hidup mahasiswa, hidup rakyat,” sambung Mawardi.

Petugas kepolisian juga terlihat mengalihkan jalan. Sekitar 10 menit massa kemudian merangsek masuk gedung DPRD Kudus. Di depan DPRD Kudus massa melakukan orasi menolak Omnibus Law.

Mereka juga sempat meminta untuk masuk di gedung DPRD Kudus. Namun sejumlah anggota polisi dan TNI berjaga di depan gerbang.

Sempat terjadi desak-desakan antara massa dengan aparat keamanan. Tampak juga lemparan botol saat itu.

“Kita aksi damai, jangan sampai membuat anarkis. Kita massa yang terorganisir. Kalau yang membuat anarkis silahkan keluar dari barisan,” kata Kholid.

Hingga saat ini, sekitar pukul 11.30 WIB, tampak massa masih melakukan orasi di depan DPRD Kudus. Mereka menanti hasil audiensi dengan DPRD Kudus.

Terpisah, Kabag Ops Polres Kudus AKP Catur Kusuma Adi mengatakan ada sebanyak 218 personel dari olres Kudus yang diterjunkan dalam pengamanan aksi tersebut.

Baca Berita Lainnya

Selain itu ada puluhan Brimob dari Pati juga dikerahkan. “Personel 218 anggota dan juga Brimob Pati sebanyak 25 bantuan, kita sudah siap semuanya,” kata Catur. (Dtc/dye)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini