Buruh dan Mahasiswa di Semarang Demo Tolak Omnibus Law

Suasana unjuk rasa tolak omnibus law di depan gunernuran jawa tengah jl. pahlawan. (Foto Mushonifin/SigiJateng)

SEMARANG (SigiJateng) – Sebanyak kurang lebih 3.000 buruh dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Omnibus Law di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Semarang pada Rabu (12/3/2020).

Sebelum sampai di depan Gubernuran, massa aksi konvoi menggunakan sepeda motor mulai dari Taman Lele hingga simpang lima. Sesampainya di depan masjid Baiturrahman, massa aksi memarkir kendaraannya lalu melakukan long march hingga depan Gubernuran.

Gusti Agung Pratama, salah seorang penanggungjawab aksi perwakilan mahasiswa UIN Walisongo Semarang mengatakan bahwa selain buruh, ada beberapa elemen mahasiswa Kota Semarang yang ikut unjuk rasa.

“Ada aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya (SERA) yang terlibat aktif mulai pewacanaan isu hingga setting aksi,” ujarnya.

Peserta aksi memprotes pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja ini karena diduga tidak melibatkan masyarakat sipil, terutama buruh, yang akan terkena dampak langsung.

“Ada pasal-pasal di sana yang tidak berpihak kepada buruh, bahkan ada pasal-pasal yang melegalkan perusakan lingkungan untuk investasi,” terangnya.

Di akhir, Agung mengungkapkan pihaknya akan melalukan aksi lagi untuk memastika bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak diberlakukan.

“Kalau tidak salah tanggal 23 Maret DPR RI akan mengesahkan Undang-Undang ini, kita akan turun aksi kembali,” pungkasnya. (Mushonifin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini