UNGARAN (SigiJateng) — Pemkab Semarang menyiapkan lahan sekitar 3.000 meter persegi untuk lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19. Lokasinya, tepat di belakang Kantor DPRD Semarang.
Keputusan ini, menyusul buntut tragedi adanya penolakan warga Swakul terhadap jenazah positif corona, yakni perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Kamis (9/4/2020) lalu, yang akan dimakamkan di TPU Sewakul.
Sekda Kabupaten Semarang Drs Gunawan Wibisono MM dikonfirmasi mengatakan, makam yang berada di belakang kantor DPRD tersebut kedepannya akan menjadi makam umum.
“Selama ini kan, Kabupaten Semarang belum memiliki TPU. Untuk itu, kami menyiapkan yang lebih luas sekitar 3.000 meter persegi jadi bukan semata-mata untuk jenazah tertentu saja. Selanjutnya makam umum tersebut akan dikelola oleh pemerintah melalui DPU,” kata Sekda Gunawan Wibisono, Minggu (12/4) siang.
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
Pihaknya juga mengaku prihatin dengan adanya penolakan jenazah korban Covid-19 yang tak lain adalah seorang perawat, yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir.
“Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu kuatir yang berlebihan,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi.
Perihal informasi telah ditangkapnya tiga orang diduga sebagai provokator penolakan jenazah, Sekda menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada
Polda Jateng dan Polres Semarang. (Rizal)