SEMARANG (SigiJateng)– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah melakukan kerja sama dengan Polda Jateng, dalam upaya mengamankan aset negara maupun kegiatan moneter lainnya. Kerjasama itu juga termasuk pengawalan pengiriman uang ke sejumlah wilayah dengan melibatkan aparat kepolisian.
Penandatanganan pedoman kerja (PK) pelaksanaan nota kesepahaman BI-Polri dilakukan di Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Jalan Imam Barjo Semarang, Rabu (2/12/2020). Hadir langsung dalam acara itu, Kepala KPw BI Jateng Soekowardojo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
“Selama ini, sebetulnya apa yang kita kerjasamakan sudah berjalan. Penandangan MoU ini dilakukan guna lebih menguatkan dan menformalkan,” kata Soekowardojo kepada wartawan usai acara.
Soekowardojo menambahkan, pedoman kerja antara BI dengan kepolisian, memang sebenarnya sudah disepakati di tingkat pusat antara gubernur BI dengan kapolri. Pihaknya di daerah, hanya menindaklanjuti kesepakatan tersebut dalam hal pengawalan dan pengamanan aset negara di Jateng.
“Kerja sama yang dilakukan antara lain adalah pengamanan gedung dan pengawalan pengangkutan uang antar-kantor BI di wilayah Jateng. Termasuk, BI dan Polri bekerja sama melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh badan usaha dalam kegiatan manajemen kas dan pengolahan uang,” beber dia.
Selain itu, tambah dia, dalam bidang penegakan hukum juga dilakukan upaya kerja sama yang melibatkan BI dan Polri.
“Kami di daerah ini menindaklanjuti secara formal penandatangan pedoman kerja. Jadi, di situ diatur bagaimana teknis pengamanan gedung dan pengawalan uang serta penindakan terhadap tindak pidana di bidang pemalsuan uang,” katanya.
Lebih lanjut Soekowardojo menjelaskan, selama ini kegiatan kerja sama yang terus berjalan dengan baik adalah pengawalan pengantaran uang antar-kantor BI di Jateng.
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, dalam hal pengamanan gedung dan pengawalan pengantaran uang antar-kantor BI menjadi tugas rutin dari Satuan Brimob Polda Jateng. Pihaknya juga selalu siap sedia, jika Kantor Perwakilan BI Jateng membutuhkan pengawalan pengantaran uang mendadak.
“Polda Jawa Tengah bersama jajaran, sudah menjalankan kegiatan ini sebelum MoU ada. Jadi, tugas Polda Jawa Tengah adalah melakukan upaya preemtif dan preventif terkait dengan moneter di Jawa Tengah,” kata kapolda.
Dengan adanya penandatangan pedoman kerja ini, kapolda berharap akan lebih banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama dalam mengevaluasi kegiatan pengamanan dan pengawalan serta pencegahan tindak pidana moneter atau perbankan. (aris)
Berita Terkini :
- Makna Dibalik ‘Ngalap Berkah’ Tradisi Sewu Kupat Lepet di Kudus, Cara Warga Hormati Para Wali
- Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Australia Malam Ini, Merah Putih Siap Berikan Kejutan
- Lonjakan Volume Kendaraan Masih Terjadi di GT Trans Jawa Usai Puncak Arus Balik Lebaran 2024
- Berstatus Awas, BNPB Meminta Warga Kosongkan di Radius 6 Km Gunung Raung
- Gunung Ruang Alami Erupsi, TNI AL Kerahkan 1 Kapal Perang Bantu Evakuasi Warga