Bawaslu Kota Semarang Awasi Lima Poin Terkait Kampanye, Diantaranya Penerapan 3M

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bakal awasi gelaran acara penajaman visi dan misi calon walikota dan wakil walikota Semarang 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan Ada lima poin yang menjadi pengawasan.

Yang pertama pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan. Hal itu mengingat saat ini sedang pandemi corona.

“Protokol kesehatan ini wajib kami awasi karena sudah diatur dalam PKPU no 13 tahun 2020 pasal 88,” kata Naya, Rabu (18/11/2020).

Salah satu yang diawasi dalam aspek protokol kesehatan yaitu jumlah peserta acara penajaman visi misi.

Lalu point kedua yaitu terkait pesan atau materi yang disampaikan oleh pasangan calon. Naya menuturkan pasangan calon tak boleh menyampaikan pesan yang bermuatan kabar bohong alias hoax, fitnah, bernuansa mengajak adanya kekerasan maupun mempersoalkan ideologi negara.

“Ini diatur dalam pasal 69 Undang Undang No 10 tentang Pilkada dan ada ancaman pidananya juga. Ancaman pidana juga diatur dalam pasal 187 ayat dua,” bebernya.

Kemudian, poin ketiga yaitu PNS dilarang mengahadiri acara tersebut, meskipun yang bersangkutan tak berseragam saat akan menghadiri acara tersebut. Karena menurutnya, penajaman visi misi termasuk sebagai kampanye.

“Dalam keputusan bersama lima lembaga negara, ASN tak boleh menghadiri acara kampanye baik beratribut ASN maupun tidak memakai atribut. Ini benar benar tidak boleh hadir,” jelas dia.

Poin keempat, Bawaslu Kota Semarang juga akan mengawasi setiap pernyataan yang keluar dari ucapan tim panelis. Ia menegaskan tim panelis harus netral dan independen dalam menggali visi misi pasangan calon.

Adapun poin kelima, Bawaslu bakal mengawasi jalannya situasi penajaman visi misi. Acara tersebut harus berjalan tenang tanpa ada kegaduhan.

“Tidak boleh ada yang membuat gaduh, tidak boleh ada yang bikin yel yel dan lain lain. Itu harus kita pastikan tidak ada hal itu,” imbuh Naya. (Mushonifin)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini