Bawa 700 Ribu Pil Double L, Mobil Hitam Bernopol AG 747 AF Ini Berhasil Dihentikan Polisi

Polisi saat menghentikan pelaku pembawa pil dobel L (Foto: Istimewa)

Kediri (Sigi Jateng) – Jajaran Satlantas Polres Kediri berhasil menemukan sebanyak 700 ribu butir pil double L di dalam sebuah mobil yang melintas di Kediri. Kasus tersebut terungkap saat anggota tengah melakukan kegiatan patroli pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

“Penangkapan tersangka awalnya anggota kami melaksanakan kegiatan rutin penertiban kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby kepada wartawan, seperti dikutip detik.com, Minggu (6/9/2020).

Bobby mengatakan jika kegiatan penertiban kendaraan atau patroli hunting system itu digelar di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Tulungrejo, Pare, Kabupaten Kediri.

Disela kegiatan tersebut, salah satu anggota melihat sebuah mobil Toyota Avanza tiba-tiba berhenti di jalan sebelum titik operasi. Mobil hitam bernopol AG 747 AF itu lalu memutar balik.

“Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di barat simpang empat Bringin Kecamatan Badas,” tutur Bobby.

Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Beruntung polisi berhasil menghentikannya. Anggota bersama warga sekitar lalu mengejar dan menangkap salah satu tersangka yakni Farih (31).

“Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Dan ditemukan pil dobel sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus,” imbuh Bobby.

Baca Berita Lainnya

Barang bukti 700.000 butir pil double L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Anggota Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu pil narkoba. Barang haram itu didapat dari Farih (31) warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten kediri. (Dtc/dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini