Bank Jateng Syariah Bantu Dalam Pendistribusian Dana Zakat Yang Dikelola Baznas

Ketua Baznas Jateng Dr KH Ahmad Darodji (dua dari kiri) bersama pengurus Baznas jateng lainynya.

SEMARANG  (SigiJateng) – Bank Jateng kembali menyalurkan pentasarufan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kali ini memasuki tahap ketiga dengan nilai Rp 1.185.000.000.

“Ini tahap ketiga di tahun ini dan untuk dua tahap sebelumnya nilai dan jumlah penerimanya lebih banyak,” kata Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Syariah Semarang Erni Astiyarniah di sela acara yang berlangsung di Kantor Sekretariat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Kamis ( 3/9/2020).

Erni Astiyarnih menjelaskan untuk penerima pentasarufan zakat tersebut di antaranya musala, masjid, TPQ, RTLH, pondok pesantren, madrasah, dan lembaga kesehatan.

“Pada tahap tiga ini jumlah penerimanya sebanyak 172 yang terdiri dari masjid, musala, TPQ, RTLH, pondok pesantren, madrasah, dan lembaga kesehatan,” katanya.

Erni menjelaskan tugas Bank Jateng adalah menyalurkan atau mengirimkan ke nomor rekening masing-masing penerima.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji dalam kesempatan tersebut kembali mengimbau masyarakat agar membayarkan zakatnya ke Baznas.

Baznas, lanjut Ahmad Darodji, yang kemudian menyalurkannya kembali untuk beragam program pengentasan kemiskinan salah satunya dalam bentuk pemberian pelatihan kerja.

“Bahkan tidak sekadar pelatihan, tetapi juga memberikan sejumlah peralatan yang diperlukan untuk menunjang pelatihan tersebut seperti pemberian alat masak dan alat pertukangan,” kata Kiai Darodji. (Aris)

Berita Lainnya:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini