JAKARTA (SigiJateng) – Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menggelinding. Dan kini bola RUU HPI berada di Pemerintah.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR Bambang Wuryanto.
“DPR tak lagi mengurusi RUU HIP. Keputusan terkait RUU tersebut, kini berada di tangan pemerintah. Bola HIP sekarang di pemerintah, DPR sudah setuju sebagai RUU inisiatif, delapan fraksi setuju dan itu clear ada catatannya,” kata Bambang kepada wartawan di ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Apakah daftar inventarisasi masalah (DIM) akan diubah? Politisi yang biasa disapa Bambang Pacul ini mengakatakan, bahwa hal tersebut ada pada keputusan pemerintah. Sehingga, sudah tidak tepat jika DPR dan fraksinya kerap disalahkan terkait polemik RUU tersebut.
“Jangan lupa untuk pembahasan RUU harus dengan pemerintah. Jadi, kita tunggu pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau bahas, selesai pula ini barang,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah ini.
Terkait pembatalan RUU HIP, dia mengatakan, ada mekanisme terkait hal tersebut. Jadi DPR tidak bisa dengan mudahnya membatalkan RUU tersebut, karena sebelumnya sudah disahkan menjadi inisiatif DPR.
“Mekanisme yang paling penting, persepsi menjadi paling penting. Semua proses melalui prosedur sesuai dengan kesepakatan bersama, politik kan kesepakatan,” ujar Bambang.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan agar rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Sebab, RUU tersebut tidak dibutuhkan, karena ideologi Pancasila sudah final. “RUU HIP itu memang tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja, itu RUU bermasalah,” ujar Fadli.
Dia melihat, RUU HIP menerima banyak penolakan dari banyak pihak. Itu dinilainya justru merugikan DPR, karena akan dianggap tak lagi mewakili masyarakat.
BAca Juga:
- Jaga Asa 4 Besar, PSIS Bidik Kemenangan Melawan Barito Putera Malam Ini
- Pj Gubernur Jateng Berharap Pemprov dan Pemkot/Pemkab di Kembali Raih Predikat WTP
- Jateng Bersholawat di Kantor Gubernur Hadirkan Habib Bidin, Pj Gubernur Jateng: Semoga Musibah Segera Berlalu
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
Selain itu, Fadli Zon menilai, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebaiknya dibubarkan. Karena perannya tumpang tindih dengan dengan MPR RI sebagai pihak yang melakukan sosialisasi 4 Pilar.
“BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, seharusnya dibubarkan saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang-buang resources, dan tumpang tindih,” ujar mantan Wakil Ketua DPR itu. (rep/aris)