Awas!! Hewan Kurban Tidak Boleh Diberi Obat Jelang Hari H Idul Adha

TEMANGGUNG (SigiJateng) – Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Temanggung Esti Dwi Utami meminta kepada peternak maupun masyarakat secara umum agar tidak memberi obat kepada hewan kurban (hewan yang akan disembelih saat Idul Adha) menjelang hari H pemotongan. Pemberian obat kepada hewan kurban paling tidak dua sampai tiga minggu sebelum dipotong.

“Kami ingatkan agar pemberian obat kepada hewan kurban, dihentikan tiga atau dua minggu sebelum Idul Adha tiba,” kata Esti Dwi, kemarin.

Menjelang Hari Raya Kurban 1441 H yang jatuh pada akhir Juli ini, kata Esti, Disnakan Kabupaten Temanggung mengadakan kegiatan pengawalan ketahanan kesehatan dan kesejahteraan hewan ternak. Hal ini untuk memastikan dan menjamin produk asal hewan dapat tersaji kepada masyarakat secara Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Saat ini kita telah melakukan berbagai langkah persiapan, di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat untuk memastikan hewan ternak yang dijual dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi,” katanya.

Dia menambahkan, Disnakan Temanggung juga bekerjasama dengan desa, kelompok ternak maupun PKK untuk melakukan sosialisasi tentang penyakit hewan serta memastikan hewan ternak bisa tersaji ke masyarakat dengan memenuhi persyaratan ASUH.

Untuk memastikan setiap hewan ternak dalam kondisi sehat, Disnakan Temanggung juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk ke pasar hewan, di antaranya dengan mengidentifikasi hal-hal seperti peningkatan suhu tubuh hewan ternak serta melihat kondisi fisik lainnya.

“Hewan yang teridentifikasi tidak sehat seperti diare atau penyakit menular lainya saat di pasar kita pisahkan di los tersendiri yaitu di los isolasi. Di sana juga kita sediakan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan), sehingga setelah melalui pemeriksaan akan ditentukan hewan tersebut layak atau tidak untuk diperjualbelikan,” imbuhnya.

Sebagai upaya untuk menjaga sanitasi maupun higienitas pasar dikala pandemi Covid-19 serta mencegah terjadinya penyakit endemis, petugas akan membersihkan pasar hewan setelah digunakan dengan menyemprotkan disinfektan.

“Ketika pasar selesai digunakan, maka akan dibersihkan oleh petugas dan dilakukan disinfeksi,” tambahnya.

Selain itu, Disnakan Temanggung juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang keluar wilayah Kabupaten Temanggung dengan memberikan Surat Keterangan Sehat bagi hewan ternak.

“Salah satu tugas kita yakni melakukan pencegahan penyakit endemis, artinya penyakit yang menular dari hewan ke hewan, maupun penyakit zoonosis yaitu penyakit hewan yang bisa menular ke manusia,” jelasnya

Sementara, Kholid salah seorang petugas dari Disnakan Temangung menjelaskan, pengecekan kesehatan hewan meliputi cek fisik, umur, dan kelayakan untuk dipotong, kemudian dikonsumsi manusia dengan aman sehat dan halal.

“Untuk mengetahui bahwa hewan tersebut layak umur untuk dikosumsi bisa melalui pemeriksaan gigi yang sudah poel atau yang sudah tanggal gigi susunya dan sudah berganti dengan gigi baru”, jelasnya.

Menurutnya, kebanyakan penyakit yang diderita hewan di Pasar Hewan adalah ping ai, cacingan/diare dan radang pernapasan. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini