Aturan Zonasi, Banyak Calon Siswa Rumah Nempel Sekolah Yang Terlempar, Ini Solusi Pemprov Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mengumpulkan tim panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 untuk rapat evaluasi di kantornya, Selasa (23/6/2020). ( foto humas pemprov jateng)

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, persoalan yang paling banyak disoal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Jateng adalah persoalan jarak zonasi. Mereka mengeluhkan soal ini karena ada yang rumah mepet dengan sekolah ternyata terlempar karena rumahnya jauh dengan balai desa/ kelurahan.

“Ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun terlempar akibat jarak yang digunakan adalah kantor desa. Ini fakta dan terjadi, hal-hal semacam ini harus dibenahi,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo setelah mengumpulkan tim panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 untuk rapat evaluasi di kantornya, Selasa (23/6/2020). Evaluasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang muncul selama proses PPDB berlangsung.

Ganjar mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas banyak hal, mulai zonasi, surat keterangan domisili, sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu persatu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.

Dalam evaluasi itu, Ganjar meminta Dinas Pendidikan segera mencarikan solusinya. Dan dalam rapat tadi juga sudah ditetapkan solusi itu yakni dengan memperpendek jarak zonasi.

“Tadi diputuskan, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima karena jaraknya pasti dekat dengan sekolah,” terang Ganjar.

Selain persoalan zonasi, ada pula persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya lanjut dia, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jawa Tengah yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.

Ganjar pun mengusulkan adanya solusi khusus yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta Disdik mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri mengatakan, bahwa terkait zonasi memang sudah dipecahkan. Ia membenarkan bahwa jarak zonasi saat ini diukur dari RW setempat.

“Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima,” ucapnya.

Terkait dengan 17 kecamatan di Jawa Tengah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25. Point itu setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang dapat digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi.

“Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25,” katanya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini