JAKARTA (SigiJateng) — Artis Jerry Lawalata dibekuk polisi Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan Jerry ini.
“Betul,” kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detik, Jumat (12/6/2020).
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait kronologis penangkapan, Budhi mengaku belum menerima laporan lengkap. Tetapi dia memastikan bahwa Jerry Lawalata memang ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward
“Saya belum terima laporan lengkapnya, tapi penangkapannya yang A1 (terkonfirmasi betul),” tutur Budhi.
Saat diperlihatkan foto sosok Jerry Lawalata kepada Kombes Budhi. Budhi mengamini bahwa betul sosok Jerry yang dimaksud itu yang ditangkap.
“Katanya Kasat Reskoba saya iya,” kata Budhi.
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan mengkonfirmasi bahwa artis yang ditangkap adalah Jerry Lawalata. “Polisi menangkap artis sekaligus sutradara dan produser terkait kasus narkoba James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata,” kata Kurniawan dalam keterangan tertulisnya melalui Humas Polres Jakut.
Informasi yang dihimpun, Jerry ditangkap pada Kamis (11/6) malam. Saat ini Jerry masih diperiksa di Polres Metro Jakut. (detik/rizal)