Aparat Gabungan Gelar Razia Protokol Kesehatan di Taman Seribu Lampu Cepu

Aparat Gabungan Gelar Razia Protokol Kesehatan, Minggu (25/10/2020) (foto:agung/sigijateng)

BLORA (SigiJateng) – Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan Perbup No. 55 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid – 19. Aparat gabungan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah terus gencar melakukan operasi yustisi untuk kesehatan.

Seperti yang dilakukan di wilayah perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur tepatnya di kawasan Taman Seribu Lampu Kecamatan Cepu, Minggu, (25/10/2020).

Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, BPBD, Kodim 0721, Subdenpom, serta Anggota Polres Blora menggelar operasi yustisi di Taman yang setiap hari libur ramai dikunjungi warga tersebut.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, sebanyak 66 warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar, dengan memakai rompi orange bertuliskan “pelanggar protokol kesehatan”.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini akan terus digelar untuk mencegah penularan Covid – 19.

“Kita bersama Kodim 0721 dan instansi terkait akan mendukung Satpol PP dalam operasi yustisi ini, tujuannya untuk mewujudkan kegiatan masyarakat yang disiplin protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid – 19,” ungkap Kompol Supriyo.

Kapolsek menambahkan bahwa selain upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan, aparat gabungan juga gencar melakukan sosialisasi agar warga sadar dan paham akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Corona.

“Harapannya masyarakat sadar dan open untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah membiasakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak menghindari kerumunan,” tandas Kompol Supriyo.

Sementara itu, Wiwid salah satu warga setempat mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya mendukung penuh protokol kesehatan serta berkomitmen untuk melaksanakan imbauan pemerintah.

Baca Berita Lainnya

“Sejak awal saya sudah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, jujur kadang masih ada warga yang membandel, dan dengan razia ini diharapkan warga semakin tertib, tentunya semua ini untuk kesehatan bersama,” Ucap warga kelurahan Balun Cepu ini.(Agung)

Catatan Redaksi: Bersama lawan virus corona. Sigijateng.id, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, lakukan 3M (Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, Wajib Menjaga Jarak Hindari Kerumunan).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini