SIGIJATENG.ID, Semarang – Dewan Perwakolan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menilai, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jatingaleh harus ada kajian mendalam sebelum diwujudkan.
‘’Prinsipnya JPO sebelum didirikan tentunya harus ada kajian-kajian, daerah-daerah mana yang diperlukan, atau masyarakatnya sulit untuk melakukan penyeberangan jalan raya,’’ujar Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wiwin Subiyono.
Wiwin menambahkan, setelah melalui tahap kajian diharapkan JPO ketika sudah dibangun dipastikan betul-betul akan digunakan masyarakat untuk menyeberang jalan. Bukan malah tidak terawat dan bahkan tidak berguna maksimal fungsi utamanya, yakni untuk penyeberangan orang.
‘’Jangan sampai nanti setelah ada JPO ternyata malah hanya untuk pajangan saja. Kemudian ternyata tidak terawat dan kotor,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, jika nantinya usulan JPO jadi kenyataan, setelah dibangun harus benar-benar digunakan. Artinya, kata dia, ada input, output dan outcomenya.
‘’Ouputnya ada jembatan dan outcomenya (jembatan) dipakai orang. Jangan sampai JPO tidak pernah ada orang lewat, jika itu terjadi berarti kajiannya yang kurang tepat,’’ tukasnya. (dian)