Warga Pelemgadung Keluhkan Penjualan Tanah Kas Desa

Balai desa pelemgadung, Karangmalang, Sragen. (Foto Santo/Sigijateng.id))

SIGIJATENG.ID, Sragen – Para petani di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, resah, Selasa (3/9/2019). Pasalnya, hampir 10 tahun mereka tak bisa ikut menikmati menggarap tanah kas desa. Lantaran tanah kas yang seharusnya dilelang terbuka, ternyata hanya dinikmati segelintir orang saja. Parahnya lagi, uang hasil sewa tanah kas desa yang mencapai puluhan juta setiap tahunnya tak masuk kas desa. 

Munculnya indikasi penyimpangan uang sewa tanah kas desa dilakukan Kades setempat, perwakilan warga akan melaporkan ke pihak berwajib. Salah satu petani Pelemgadung, Suwarno mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir tidak ada lelang tanah kas desa Pelemgadung secara terbuka. Sehingga petani yang berharap bisa menggarap tanah kas desa tidak bisa sama sekali.

“Karena selama ini tidak ada lelang, anehnya yang menggarap lahan tanah kas desa orang itu-itu saja, sehingga kami menduga dijual atau disewakan secara tertutup. Kami tidak tahu tanah kas yang disewa itu laku berapa,” keluh Suwarno.

Senada dikeluhkan Indarjo, yang sebenarnya keinginan sebagai petani di Desa Pelemgadung bisa menyewa tanah kas desa. Karena dengan bisa menggarap tanah yang ada, tentunya ikut mensejahterakan petani desa setempat.

“Para petani sendiri meminta diadakan lelang terbuka, sehingga terlepas menang atau kalah para petani desa setempat bisa lega karena mengetahui tanah kas yang disewakan dan berapa nilai secara transparan,” tandas Indarjo.

Mantan Ketua BPD Desa Pelemgadung Samto masalah lelang tanah kas desa, pihaknya tidak tahu menahu. Lantaran selama menjabat sebagai BPD, seinggatnya baru sekali dilakukan lelang tanah kas desa, selain itu lelang itu kapan pihaknya juga lupa. Karena memang sudah lama, bahkan saat dilakukan pemberitahuan lelang yang pertama itu, titik lokasinya mana maupun penjualan nilainya berapa dan apakah dimasukkan ke kas desa, pihaknya tidak tahu.

“Terus terang kami tidak tahu soal lelang tanah kas desa, begitu juga lokasi maupun nilai dana yang dihasilkan sama sekali BPD tidak tahu dan tidak diberitahu,” jelas Samto.

Sementara Sekdes Desa Pelemgadung Jepri Martin menjelaskan, dalam jabatan kades incumbent periode pertama pihaknya tidak tahu menahu soal lelang tanah kas desa, karena waktu itu belum menjabat Sekdes. Sedangkan pihaknya baru mengetahui soal lelang tanah kas desa tahun 2014 lelang.

Namun berapa titik tanah kas desa yang dilelang maupun berapa hasil lelangnya, pihaknya tidak tahu. Karena saat itu yang mengelola keuangan langsung bendahara dan saat ini sudah meninggal dunia. Sedangkan dari penjelasan dari kades incumbent ke pihaknya, kata Sekdes Jepri, uang hasil lelang tanah kas desa itu untuk rehab teras balai desa dan pembelian material persiapan pembangunan aula desa. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini