SIGIJATENG.ID, Semarang – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memprotes Bawaslu Jateng yang menyatakan Ganjar Pranowo melanggar etika.
Hal tersebut menyusul dukungan 31 kepala daerah pada capres nomor 01 di Solo pada 26 Januari 2019 lalu.
Hendi, sapaan akrabnya menerangkan, dukungan terhadap Capres Jokowi yang diinisiasi Ganjar Pranowo dan bersama kepala daerah tidak melanggar aturan yang ada. Bahkan, Hendi menuding jika Bawaslu bersikap lebay.
“Jadi kalau kumpul-kumpul kayak gitu di hari libur, tanpa fasilitas negara, dipersoalkan oleh Bawaslu, menurut saya Bawaslu-nya terlalu lebay,” ujarnya, Senin (25/2/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu pun menegaskan, sebagai pejabat politik, sudah menjadi hal lumrah jika mendukung partai maupun Capresnya, saat ada sebuah pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres. Dengan catatan, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ini pejabat politik, dimana kewajiban kita harus memenangkan partai atau presiden yang memang selama ini sewarna dan sejalan dengan kami,” imbuhnya. Seperti diberitakan, jika Bawaslu hari ini, Senin (25/2) telah memberikan sanksi terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan beberapa kepala daerah usai di bulan Januari lalu melalukan deklarasi dukungannya kepada capres nomor 01 di Solo. (dian)
100 126