Wali Kota Pekalongan Minta Peserta PKH Sudah Mampu dan Mandiri Agar Mengundurkan Diri

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfud memberi sambutan pada Sosialisasi Program Keluarga Harapan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (14/02/2019).

SIGIJATENG.ID, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz menghimbau bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mandiri dan sudah mengalami peningkatan kesejahteraan diharapkan secara sadar untuk mengundurkan diri dari program PKH. 

“Peserta PKH yang sudah tergolong mandiri atau sudah mampu, sekiranya dengan kesadaran sendiri untuk bisa mengajukan pengunduran diri agar digantikan warga lain yang tidak mampu,” kata Saelany Machfudz, Kamis (14/2/2019) .

Menurutnya, jika ditemukan ada peserta PKH yang betul-betul sudah merasa mampu namun tetap masih saja meminta bantuan, maka akan dikenakan sanksi.

Hal itu dia tegaskan pada sebuah acara Sosialisasi Program Keluarga Harapan yang digelar Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Dinsos P2KB) Pemkot Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis (14/02/2019).

Diterangkan, bahwa penyaluran bantuan sosial PKH akan dikawal oleh pihak kepolisian agar penyalurannya bisa tepat sasaran dan tepat waktu. 

“Tahun ini justru ada suatu hal yang cukup memproteksi dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian. Kepolisian inilah yang nantinya akan melihat sejauh mana fasilitas itu tepat sasaran dan tepat waktu,” tandas Saelany

Pihaknya, juga memberikan kesempatan untuk 5 tahun sudah cukup bahkan masih di tambah lagi 2 tahun. Namun, bukan berarti harus 7 tahun targetnya. 

“Ya harapannya angka KPM PKH di Kota Pekalongan bisa menurun dari tahun ke tahun. Sehingga yang menerima PKH semakin lama makin berkurang untuk bisa meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan diri sendiri,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Gunindyo, menuturkan jumlah penerima PKH di Kota Pekalongan hingga tahun 2019 mencapai 4580 KPM. Dengan bantuan yang diterima berupa uang tunai berdasarkan pada komponen tertentu. 

“Jumlah penerima PKH sebanyak 4580 orang se-Kota Pekalongan. Nominal yang diberikan kalau dulu flat, sekarang tergantung komponennya. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam satu tahun, 4 kali pemberian setiap triwulan sekali,” tuturnya.

Salah seorang penerima bantuan PKH, Nahidah ibu dari 4 orang anak warga Krapyak Kidul mengaku dengan program PKH ini dirinya bisa lebih mandiri, sejahtera serta mampu menyekolahkan anaknya. 

Sehingga dia kemudian memutuskan secara sadar untuk mengundurkan diri dari program PKH itu. Dan memberikan kesempatan bagi warga lain yang belum mendapatkan bantuan.

“Dulu saya Ibu Rumah Tangga biasa dan hanya bergantung pada suami. Dengan usaha mie ayam, melalui program bantuan ini, usaha mie ayam menjadi ramai dengan penghasilan Rp 500 ribu per hari. Alhamdulillah program ini cukup membantu,” kata perempuan penerima manfaat PKH sejak tahun 2015 ini.  (dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini