Wabup Kendal; Logo Daerah Punya Makna dan Nilai Falsafah Kearifan Lokal

Sosialisasi lambang Daerah dan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019, yabg digelar di Ruang New Operation Room Setda Kendal, Selasa (2/4/2019)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Logo atau lambang daerah dibuat berdasarkan kearifan lokal. Selain itu merupakan budaya dan tradisi yang tercermin dalam nilai – nilai kehidupan masyarakat Kabupaten Kendal. 

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur saat memberikan sambutannya dalam Sosialisasi lambang Daerah dan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019 yang digelar di Ruang New Operation Room Setda Kendal, Selasa (2/4/2019). 

“Dengan memahami makna sebenarnya dari lambang daerah, kita bisa membangun daerah sesuai dengan nilai – nilai serta norma yang disepakati pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta semua kalangan masyarakat,” kata d Masrur. 

Masrur Masykur menyampaikan, jika lambang daerah atau logo daerah memiliki makna filosofis yang dalam agar aparat pemeritah daerah semakin semangat dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

“Logo daerah dibuat pasti mengandung nilai sejarah dari suatu daerah yang bersangkutan serta terdapat nilai sakral dan sejarah yang sangat mendalam di dalamnya,” tutur Wabup Masrur.

Dia mengungkapkan, seperti diketahui bahwa logo Kabupaten Kendal telah mengalami perubahan dari logo lama pada 2011 pada masa sebelumnya (Widya Kandi Susanti) melalui Perda Kabupaten Kendal No 21 Tahun 2011 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal. 

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kendal Drs. Arif Musbikin, dalam sosialisasi ini bukan jadi patokan untuk kembali ke lambang daerah yang lama lantaran masih ada mekanisme lain melalui kuesioner, polling dan penelitian dari para ahli. “Sebuah logo memiliki makna yang sarat akan nilai falsafah wilayah,” tuturnya. 

Banyaknya masukan masyarakat kepada pemerintah kabupaten terkait logo daerah, sebelumnya Pemkab Kendal juga pernah membahas hal itu melalui Focus Group Discusssion (FGD) yakni mengkaji mengenai bentuk logo kabupaten Kendal di ruang Operation Room, pada Kamis (16/11/2018) silam. 

Turut hadir serta dalam FGD saat itu, diantaranya Ketua DPRD Kendal, sejumlah tokoh agama, budayawan dan sejarahwan, pakar publik, serta tim kajian akademik Fakulras Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini