Tim Judical Review DBH Migas Temui Ketua DPRD Jateng di Jogja, Ini Tujuannya

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama sejumlah anggota DPRD lainnya saat bertemu dengan Tim JR DBH Migas, Kamis (31/10/19) (foto:agung/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID,BLORA- Tim Judicial Review Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (JR DBH Migas) Aliansi Masyarakat Sipil Blora (ASMB) mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto disela sela Rapat di gedung diklat PPSDM Kemendagri Reg. Joyakarta, Kamis siang (31/10/2019)

Seno Margo Utomo menjelaskan, maksud kedantangan mereka terkait JR UU DBH Migas untuk Blora. Dalam kesempatan itu tim langsung ditemui Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah Anggota DPRD Provinsi di salah satu ruang tamu gedung tersebut.

“Maksud dan tujuan kami adalah untuk minta dukungan kepada Ketua DPRD Provinsi mengenai JR UU DBH Migas untuk Blora”, jelas Seno. (Kamis, 31/10/2019)

Sebelumnya Seno panggilan akrab ketua tim JR DBH Migas dan ASMB membeberkan tentang ketidakadilan tentang DBH Migas yang selama ini dirasa merugikan Kabupaten Blora.

Seno menujukan beberapa data pendukung yang sudah disusun tim sebelumnya, dan mereka bisa menerima serta merespon baik.

Sementara itu Bambang Kusriyanto Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah menyatakan sangat mendukung setelah di tunjukan data tersebut, ia menyarankan untuk secara resmi mengadakan Audiensi dengan Komisi C DPRD Provinsi.

“Sebaiknya nanti kita agendakan, disaat Rapat Komisi, agar dukungan ini nantinya menjadi agenda resmi dari DPRD Provinsi”, kata Bambang.

Ia langsung merekomendasikan surat dari ASMB yang telah dikirim satu bulan yang lalu, untuk diagendakan pertemuan resmi dengan komisi C dan ESDM Provinsi Jawa Tengah, tanggal 4 atau 5 November yang akan datang.

Anggota DPRD Jateng Abu Nafi menambahkan sebelum pertemuan nanti tim JR DBH Migas, agar melengkapi dokumen hukum yang bisa mendukung nantinya di pertemuan dengan Komisi C.

“Saya sangat setuju dengan putusan Ketua DPRD, agar dukungan DPRD Provinsi secara resmi menjadi agenda DPRD Provinsi, dan sebelum pertemuan semua dokumen pendukung harus benar benar di persiapkan,” kata Abu Nafi, politisi PPP ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Blora Abu Nafi (PPP), Patmasari Mestikajati (GOLKAR) dan Prayogo Nugroho (NASDEM) serta anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten Grobogan Baginda Muhammad Mahfuz (PDIP).(Agung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini