Ternyata, Baru 12 Daerah di Jawa Tengah yang Sudah Bebas dari BAB Sembarangan 

Kabupaten Kendal deklarasi sebagai daerah bebas ODF di Alun-alun Kendal, Selasa (27/8/2019). ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Dari 35 kota/kabupaten se Jawa Tengah, Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah yang dinyatakan sebagai daerah bebas ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari orang buang air besar (BAB) sembarangan  . 

Pemerintah Kabupaten Kendal lalu mendeklarasikan bebas ODF di Alun-alun Kendal diwakili para Camat di seluruh Kabupaten Kendal. Hingga akhirnya menerima sertifikat daerah bebas ODF dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yuli Prabowo mengatakan, dari 35 kabupaten-kota di Jawa Tengah, baru ada 12 daerah yang dinyatakan bebas ODF. Di tahun 2019 ada lima kabupaten yang sedang verifikasi bebas ODF. Beberapa daerah masih di bawah 60 persen pencapaian ODF. “Yang masih cukup berat adalah beberapa yang masih rendah pencapaian ODF, sebab di bawah 60 persen,” katanya. 

Yuli berpesan kepada seluruh camat dan kepala desa, setelah dinyatakan bebas ODF, maka harus dijaga, jangan sampai ada yang kembali lagi buang air besar sembarangan. Komitmen ini harus dijaga, karena akibat laingkungan yang kotor, dapat menyebabkan wabah penyakit diare, Hepatitis, kolera dan stanting. “Anak-anak stanting pun akibat lingkungan yang kotor, makanya kebersihan harus dijaga benar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Plt. Dinas Kesehatan Kendal, Fery Nando Rad Bonay menjelaskan, sebelum dilakukan program percepatan bebas ODF, di Kabupaten Kendal terdapat sekitar 170 ribu kepala keluarga yang tidak memiliki jamban sehat. 

Di tahun 2019 ini semua kepala keluarga sudah memiliki jamban sehat, walaupun masih ada sekitar 36 ribu kepala keluarga yang menggunakan jamban bersama. “Keberhasilan program percepatan bebas ODF ini berkat bantuan dari berbagai pihak, seperti TNI, camat, BAZNAS Kendal, KIK, BPR BKK Kendal, Bank Jateng dan lainnya,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini