Terima Honor Rp 100 Ribu Per Bulan, Guru PAUD di Demak Wadul Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Demak H Slamet Fahrudin Bisrie (tengah) dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito foto bersama dengan para pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Demak usai audiensi di kantor DPRD belum lama ini. (foto istt/sigikateng.id)

SIGIJATENG.ID, Demak – Ketua Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Lusiyanti meminta agar nasib dan kesejahteraan para guru PAUD di Demak diperhatikan. Mengingat sampai saat, kesejahteraanya minim.

“Honornya relatif kecil berkisar sekitar Rp 50-100 ribu per bulan. Harapan adanya perhatian dari Pemerintah Daerah mengenai kesejahteraan secara berkesinambungan sangatlah dibutuhkan,” kata Lusiyanti dalam silaturahmi antara Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dengan Ketua DPRD Kabupaten Demak H Slamet Fahrudin Bisrie dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito, di kantor DPRD Demak, belum lama ini.

Hadir pada kesempatan itu Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Afida Asfar dan para pengurus Himpaudi kecamatan se-Kabupaten Demak.

Lusiyanti menambahkan, setidaknya ada tujuh aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan dewan yaitu terkait adanya dikotomi pendidikan yang mengkotak-kotakkan antara Pendidik Formal dan Non Formal. Padahal kenyataan di lapangan, tugas dan kewajiban seorang pendidik di lembaga tidak ada perbedaan baik itu Formal atau Non Formal.

“Akan tetapi hak yang diberikan kepada para pendidik PAUD khususnya pendidik di Kelompok Bermain (KB)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) masih sangat rendah. Mereka hanya mengandalkan dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan operasional sekolah yang diperoleh dari uang orangtua murid,” terangnya.

Himpaudi mengharapkan agar para pendidik mendapatkan beasiswa pendidikan S1 PAUD ataupun bantuan untuk mengikuti diklat berjenjang yang mana selama ini pendidik PAUD merasa terbebani dengan adanya syarat S1 ataupun mengikuti diklat berjenjang dengan biaya yang tidak murah.

“Selain itu, harapan agar dianggarkannya dana untuk pembangunan dan perbaikan sarana prasarana lembaga secara urut dan berkesinambungan, masalah sulitnya pendidik PAUD untuk mendapatkan NUPTK serta tidak meratanya pengalokasian Anggaran Dana Desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini juga menjadi sorotan teman-teman,’’ katanya

Ketua DPRD Kabupaten Demak H Slamet Fahrudin Bisrie menyampaikan gembira bisa bersilaturahmi dengan ketua dan pengurus Himpaudi. “Kami memperhatikan keluhan-keluhan dan masukan yang disampaikan oleh Himpaudi serta menindaklanjuti aspirasi tentunya berdasarkan regulasi atau aturan yang ada. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tonggak dari pendidikan selanjutnya, sehingga diharapkan pendidikan PAUD bisa memberikan pondasi kuat untuk terciptanya siwa yang berkarakter,” katanya.

Slamet mengharapkan kemitraan dengan organisasi it uterus dibangun dengan baik. ‘’Silakan setiap ada masalah dibicarakan dengan dewan,’’ katanya

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Endra Faturrahman mengatakan, saat ini di daerahnya terdapat 510 lembaga Kelombok Bermain (KB)/Tempat Penitipan Anak (TPA)/Satuan Paud Sejenis (SPS) dengan 1.500 orang tenaga pendidik yang memiliki berbagai kualifikasi pendidikan mulai dari jenjang S1 sampai SMP. (rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini