Temuan Limbah di BKB Berpotensi Cemari Air Sungai Saat Musim Hujan

Bongkahan limbah yang dibuang di bantaran sungai Banjir Kanal Barat RT 9 RW 1, Manyaran, Semarang.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Pasca ditemukannya limbah kimia di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah RT 9 RW 1, Manyaran, Senin (08/07/19) kemarin, PDAM Tirta Moedal meminta untuk membuang limbah tersebut. Langkah itu perlu dilakukan karena dapat membahayakan jika mencemari air sungai. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Produksi 1 PDAM Tirta Moedal, Harimurni saat mengecek sampel air di sekitar limbah tersebut, Selasa (09/07/19) 

“Untuk uji sampel air di sekitar limbah tersebut memang belum membahayakan dan masih dalam batas wajar kandungan amoniaknya sekitar 0,34 mg/ liter. Sesuai ambang batas maksimal PP 82 tahun 2001 yakni 0,5 mg/ liter,” ujarnya.

Dia menerangkan, kondisi itu bisa membahayakan jika musim hujan tiba. Karena limbah tersebut bisa larut ke sungai. Meskipun hingga saat ini belum diketahui kandungan zat dari limbah itu.

Ia mengaku ketika memegang limbah tersebut menyebabkan sedikit gatal di tangannya. Menurutnya limbah tersebut seperti minyak jenuh atau lemak yang memang jika bercampur air tidak membahayakan.

“Namun yang dikhawatrikan jika ada zar yang berbahaya, jadi harus diteliti lebih lanjut hasilnya seperti apa. Untuk sementara ini kami minta limbah tersebut dibuang atau dilakukan isolasi di area tersebut agar tidak mencemari air sungai,” imbuhnya.

Pihaknya saat ini menunggu hasil uji lab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengetahui kandungan zat di area tersebut. Selain itu juga meminta agar limbah tersebut segera dibuang agar tidak larut dan mencemari sumber air yang diolah PDAM. (Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini