Stop Makan Anjing, Ganjar Intruksikan Kepala Daerah Keluarkan Peraturan

Ganjar Pranowo saat acara acara World Rabies Day 2019, di Taman Indonesia Kaya, Semarang, Minggu (29/9/2019) pagi. ( foto humas pemprov jateng)

SIGIJATENG.ID, Semarang  – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mendorong para bupati maupun wali kota se-Jateng untuk mengeluarkan peraturan pelarangan dan menaati perundang-undangan.  Ini perlu dilakukan, salah satunya sebagai upaya menjaga predikat Jawa Tengah sebagai propinsi bebas rabies. Predikat ini rawan terancam menyusl tingginya peredaran olahan anjin di Jawa Tengah.

Menurut gubernur sebagaimana dilansir di portal resmi pemprov Jateng, sejak 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies. Melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan Nomor 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies. Namun saat ini konsumsi Hewan Pembawa Rabies (HBR) di Jawa Tengah anjing salah satunya cukup tinggi.

“Kita kampanyekan anjing itu bukan hewan konsumsi. Mari kita hentikan,” kata Ganjar, di sela acara World Rabies Day 2019, di Taman Indonesia Kaya, Semarang, Minggu (29/9/2019) pagi.

Ditambahkan, tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah didominasi dari Solo Raya. Data dari Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menyebutkan seratus lebih warung olahan anjing berada di sana. Di Kota Solo saja ada 82 warung. Sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di Solo dengan pemasok utamanya dari Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

“Sebenarnya kita minta kepala daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ayo kita dorong ajari masyarakat agar mengkonsumsi hewan yang layak dikonsumsi,” beber mantan anggota DPR RI ini.

Diakui, acuan pemerintah daerah, kabupaten maupun kota untuk menerbitkan peraturan pelarangan mengkonsumsi olahan daging anjing sebenarnya telah ada, yakni Undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal (1) yang mengatakan, anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

Risiko konsumsi anjing bahkan bisa berakibat fatal bagi yang mengkonsumsinya. Dan kemungkinan penyakit yang ditimbulkannya adalah rabies, penyakit kulit ringworm dan kecacingan.

“Jangan makan sengsu atau tongseng asu (anjing), ada tongseng yang lebih enak, tongseng sapi, kambing, ayam bisa. Itu juga untuk kesehatan manusia juga. Anjing untuk piaraan saja,” tegasnya.

Untuk yang memelihara anjing piaraan, Ganjar meminta agar rajin merawat, membawa ke dokter hewan untuk mendapatkan vaksi dan memberikan makanan yang sehat. Saat keliling stand di acara tersebut pun Ganjar mendapati ada anjing yang biaya makannya lebih mahal dibanding juragannya.

“Itu anjingnya satu hari biaya makannya Rp 55 ribu, lebih mahal dibanding (makanan) yang punya,” selorohnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Lalu M Syafriadi menambahkan, di Jawa Tengah jumlah Hewan Pembawa Rabies mencapai ratusan ribu ekor. Untuk anjing ada 74.801 ekor, kucing sebanyak 275.086 ekor, dan kera sebanyak 2.525. Pemerintah sudah menyediakan vaksin rabies, namun jumlahnya masih terbatas.

“Tapi masih kurang banyak, kami hanya menyediakan 4.800 vaksin, dan di World Rabies Day ini hanya memberikan 500 vaksin,” terangnya. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini