
SIGIJATENG.ID, Kendal– Video berdurasi 30 detik yang mempertontonkan remaja putri di bawah umur tengah asyik merokok dan bercumbu bersama teman lelakinya, viral di media sosial (Medsos). Terlebih pemeran video yang masih remaja putri itu salah satu siswi SMPN 3 Patebon Kendal, Jawa Tengah.
Tampak di video itu, remaja yang tidak diketahui namanya itu masih mengenakan seragam dan asyik mengisap rokok serta dengan santai mencium laki-laki yang diduga merupakan kekasihnya.
Bahkan, di akhir video pelajar SMP itu pun sempat berjoget mengikuti iringan lagu sembari ditawari minuman oleh lelaki yang diciumnya. Viralnya video di dunia medsos, membuat pihak dinas pendidikan setempat terpaksa turun tangan dengan adanya hal itu.
Kepala SMP Negeri 3 Patebon, Ahmad Jazuli membenarkan jika siswi dalam video yang viral di media sosial Facebook itu adalah siswanya yang duduk di kelas sembilan. “Iya memang benar jika siswi dalam video yang ramai dan viral di medsos itu adalah siswi SMPN 3 Patebon. Yang bersangkutan juga sudah kami beri pembinaan,” katanya saat di konfirmasi, Rabu (20/2/2019).
Jazuli menyampaikan, berdasarkan cacatan dari sekolah jika yang bersangkutan sejak kelas tujuh dan delapan menjadi perhatian khusus para guru. Dengan adanya video itu, yang jelas sekolah memiliki prinsip untuk menyelamatkan pendidikan siswa.
“Jika masih diperlukan sekolah akan mempertahankan hingga tamat SMP tentunya, kami dari pihak sekolah secara intensif akan terus melakukan pembinaan. Harapnnya yang bersangkutan bisa berubah menjadi generasi yang memiliki budi pekerti baik,” ujar dia.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Sutadi membenarkan jika pelajar putri di video itu merupakan salah satu anak didik di SMP N 3 Patebon. Namun dia mengaku tidak mengetahui jika videonya telah viral. “Saya justru tidak tahu. Setelah semalam mendapat laporan, begitu pesan WA saya buka lalu kepala sekolah langsung saya TL,” kata Sutadi, Rabu (20/2).
Dia menegaskan jika pihaknya telah menindaklanjuti dengan mendatangi sekolah dan memberikan pembinaan terhadap tenaga pendidiknya. Namun, saat ditanya mengenai identitas siswi yang berada di video tersebut, dia enggan mengungkapkan sebab yang bersangkutan masih dibawah umur.
Bahkan, pihaknya meminta seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga psikologis anak itu. “Jangan sampai dia merasa tertekan, kan kasian, biar urusannya guru masing-masing. Psikologi anak kan harus kita lihat,” tandasnya.
Disinggung mengenai sanksi, Sutadi mengaku belum bisa memberikan keterangan. Sebab, permasalahan utama adalah kenakalan remaja. Sehingga yang dibutuhkan adalah pendidikan dan pemahaman kepada pihak-pihak terkait seperti Guru dan Orangtuanya.
Sementara siswi yang ada dalam video tersebut belum bisa dimintai keterangan, sedangkan si pengunggah video di media sosial masih diselidiki. Dari informasi yang diperoleh, dia (pengunggah) adalah mantan siswa SMP Negeri 3 Patebon yang dikeluarkan sebab berperilaku jelek. (dye)