Sejumlah OPD Pemkab Kendal Buat Mall Pelayanan Publik, Apa Tujuannya?

Ilustrasi Mall Publik

SIGIJATENG.ID, Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal terus meningkatkan pelayanan kepada waragnya seiring laju pembangunan daerah dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan wilayah .

Hal yang dilakukan, yakni sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kendal membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) satu pintu. Dimana MPP tersebut berisi berbagai layanan publik yang diisi oleh sejumlah OPD dalam satu gedung.

Diantaranya yakni Dinas Penanaman Modal dan  Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),  Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak, serta Bank Jateng.

Kepala DPMPTSP, Suparjan mengatakan bahwa rencana pembanguan MPP ini sebagai upaya bentuk pengintegrasian layanan publik menjadi satu tempat sehingga memudahkan masyrakat untuk mendapatkan layanan publik.

Terlebih selama ini masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun untuk mendapatkan layanan publik lainya harus terpisah-pisah di tempat OPD masing-masing. “Hal itu tentu dapat meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik seperti perizinan. Jadi waktu pengurusan menjadi lebih cepat dan mudah,” ucapnya, Senin (22/7/2019).

Lebih lanjut, Suparjan menambahkan dalam pembentukan MPP ini harus tentunya juga disesuaikan dengan jenis layanan yang dibutuhan masyarakat. Sehingga OPD yang masuk ke dalam MPP bisa saling bersinergi dan terintegrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bagian yang penting dalam membangun MPP adalah menciptakan efektivitas pelayanan bagi masyarakat serta membangun komitmen memberikan pelayanan oleh para OPD,” lanjut Soeparjan.

Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal, Anang Widiasmoro menambahkan pembentukan MPP ini merupakan wujud realisasi penandatanganan komitmen bersama dengan Menteri PANRB untuk mendirikan MPP. “Pendirian MPP ini akan dilakukan bersamaan dengan 26 pemerintah daerah lainnya. Nantinya yang menjadi lokasi pembentukan MPP akan direalisasikan secepatnya di Gedung DPMPTSP sebelah timur gedung A Komplek Pemkab Kendal,” imbuhnya.

Bagi sebagian masyarakat, terkait pembentukan MPP tersebut juga mendapatkan dukungan serta apreasiasi dari sejumlah masyarakat Kendal. Moh. Rofiq warga Weleri Kendal mengaku senang atas apa yang akan dilaksanakan Pemkab Kendal dalam memberikan layanan publik.

“Sehingga harapannya kedepan dengan adanya MPP tersebut, apa yang diperkukan masyarakat kabupaten Kendal menjadi mudah. Cukup satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi harus pergi ke kantor OPD satu ke OPD lainnya yang jaraknya saling berjauhan,” tandasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini