SDN 01 Ngaliyan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Inilah Tujuannya

Kepala sekolah SDN 01 Ngaliyan, Nurlaini Purwaningsih saat memimpin deklarasi Sekolah Ramah Anak, Selasa (16/07/19) (foto: taufiq/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – SDN 01 Ngaliyan, Semarang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, Selasa (16/07/19). Deklarasi itu dilakukan sebagai sarana untuk menciptakan kondisi sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan menyenangkan untuk peserta didik serta warga sekolah lainnya.

Kepala Sekolah SDN 01 Ngaliyan, Nurlaini Purwaningsih mengatakan, Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingginya angkanya kekerasan yang terjadi di sekolah. Hal itu berdasar pada Pasal 28B Ayat 02 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Hal ini juga dipertegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan ”Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya,” tuturnya.

Atas dasar itu, Lanjut Nurlaini, Pendidikan seharusnya menjadi institusi yang secara sadar dan terencana dapat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Sehingga peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya.

“Nantinya diharapkan dalam dirinya muncul kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara,” tegasnya.

Dikatakan, semua itu dapat dicapai jika program tersebut didukung oleh semua unsur yang ada di sekolah. Mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, penjaga Sekolah dan lain sebaginya. Bahkan juga perlu adanya kerjasama yang baik antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun para alumni. 

“Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah sehingga menjaga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama-sama oleh semua unsur yang ada di sekolah,” ujarnya.

Nurlaini berharap, Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilakukan di SDN 01 Ngaliyan ini dapat bermanfaat bagi seluruh stake holder terkait. Sehingga cita-cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terealisasi. 

Sementara itu, Ketua Komite SDN 01 Ngaliyan, Ahmad Rofiq mendukung secara penuh program Sekolah Ramah Anak ini. Dirinya juga berharap agar program itu menjadi instrumen baru untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak.

“Ini sebagai upaya yang perlu didukung, supaya di Negara kita itu tidak ada kekerasan. Tentunya harapannya ada pendidikan yang lebih berpengaruh yakni di masyarakat,” tegasnya. (Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini